DPRD Kota Jambi Bahas LKPJ Wali Kota, Ekonomi Tumbuh 5,13 Persen

Jambi, Koranpelita .co – DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi Maulana memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah selama 2025 yang disebut menunjukkan tren positif, terutama pada sektor ekonomi.

Menurut Maulana, pertumbuhan ekonomi Kota Jambi mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Jambi pada 2024 sebesar 4,85 persen, dan pada 2025 meningkat menjadi 5,13 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kesbangpol Bekasi Dorong Perempuan Berani Terjun ke Politik

Selain pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kota Jambi juga mengklaim berhasil menekan angka kemiskinan dan pengangguran serta menjaga inflasi tetap terkendali sepanjang tahun 2025.

Di sektor pendapatan daerah, Maulana menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi berhasil mencapai sekitar Rp2 triliun. Capaian tersebut disebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Pemerintah Kota Jambi.

“Alhamdulillah PAD kita meningkat, bahkan dana transfer dari pusat juga naik. Di saat daerah lain mengalami penurunan, Kota Jambi justru mengalami peningkatan,” katanya.

Maulana mengatakan peningkatan tersebut didorong keberhasilan pemerintah daerah menghadirkan berbagai program strategis pusat ke Kota Jambi.

Beberapa program yang disebut turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di antaranya pembangunan sekolah rakyat, Danau Kajang Lako, jaringan gas (jargas), hingga program MBG.

BACA JUGA:  Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

“Kalau dikumulatifkan, nilainya hampir mencapai Rp1,7 triliun. Ini tentu berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan laporan LKPJ yang telah dipaparkan pemerintah daerah akan dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPRD.

Menurut dia, pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Nanti akan ditanggapi oleh fraksi dan dibahas lebih lanjut melalui rapat dengar pendapat (RDP). Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan,” kata Kemas Faried.

Ia juga mengapresiasi sejumlah indikator pembangunan yang mengalami peningkatan selama 2025 dan berharap capaian tersebut menjadi modal dalam melanjutkan program pembangunan Kota Jambi ke depan, termasuk program “Kota Jambi Bahagia”.

BACA JUGA:  PELANTIKAN PENGURUS DMI KECAMATAN CIKARANG BARAT MASA BAKTI 2026–2031

DPRD Kota Jambi berharap berbagai capaian tersebut dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pelayanan publik di daerah. (Rizal).