Bentuk Kepedulian Sosial, Kejagung-PERSAJA Berangkatkan 671 Pemudik Melalui “Mudik Bareng” Jaksa Agung

Jakarta, Koranpelita.co – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kejaksaan Agung bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) kembali berkolaborasi mengadakan kegiatan “Mudik Bareng” Jaksa Agung dengan kali ini memberangkatkan gratis 671 pemudik menggunakan 15 unit bus dengan berbagai tujuan di Jawa dan Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kegiatan “Mudik Bareng” tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian sosial institusi kepada masyarakat dalam suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

“Perjalanan mudik pun bukan sekadar perjalanan fisik pulang ke kampung halaman, tapi sebuah perjalanan batin untuk mempererat tali kasih dan silaturahmi dengan sanak saudara,” kata Asep yang juga JAM Pidum saat melepas peserta program “Mudik Bareng” Jaksa Agung Tahun 2026 di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa (17/03/2026).

BACA JUGA:  JAM Pidsus Minta Aspidsus-Kajari Jadi Komunikator yang "Mumpuni" Berbicara Penanganan Korupsi

Dia menyebutkan program tahunan ini juga dirancang sebagai solusi konkret guna meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah gejolak harga menjelang Lebaran. “Sekaligus upaya strategis menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, nyaman, dan terorganisir,” ujarnya.

Asep yang mewakili Jaksa Agung pun memberikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana serta para mitra kerja yang berdedikasi mewujudkan program “Mudik Bareng” sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Keberhasilan kegiatan ini, katanya juga tidak lepas dukungan penuh dan sinergitas antar instansi, dimana Kementerian Perhubungan menyediakan 12 unit bus dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui Bank Jakarta menyediakan 3 unit bus tambahan.

“Armada bus yang tersedia digunakan secara maksimal mengangkut 671 penumpang terdaftar yang mengisi 660 kuota kursi, dan bus-bus tersebut melayani 10 rute tujuan yaitu Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, Wonogiri hingga Surabaya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Merak Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Tujuan  Lampung

“Serta menjangkau berbagai titik di Yogyakarta dan Wonogiri melalui jalur lintas utama,” kata Asep yang juga Ketua Umum PERSAJA seraya menyebutkan kolaborasi tersebut dimaknai bukan hanya sebagai penyediaan sarana transportasi semata, melainkan bukti hadirnya negara dan sektor perbankan dalam menjamin keselamatan serta kenyamanan mobilitas masyarakat.

Jaksa Agung melalui JAM Pidum juga sempat menitipkan pesan kepada para peserta mudik agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama di perjalanan dengan mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta tidak ragu untuk mengingatkan pengemudi jika bus melaju terlalu kencang.

Jaksa Agung pun berharap agar kegiatan positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan jangkauan wilayah yang lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

BACA JUGA:  Pulihkan Kerugian Negara,  Kejagung Sita Eksekusi Sejumlah Aset Bos Timah Tamron di Babel

“Momentum ini juga menegaskan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya. Hadir di acara pelepasan peserta “Mudik Bareng” Jaksa Agung Tahun 2026 para Jaksa Agung Muda. (yadi)