Pontianak, Koranpelita.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melalui tim penyidik pidana khusus yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait tata kelola pertambangan bauksit kembali melakukan penggeledahan pada hari ini.
Tempat atau lokasi yang digeledah kali ini tidak jauh-jauh. Masih di Kota Pontianak dan merupakan tempat tinggal atau rumah kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut.
“Rumah yang digeledah Tim penyidik berlokasi di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak,” tutur Kasipenkum Kejati Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta dalam keterangannya, Rabu (18/02/2026).
Wayan menegaskan penggeledahan yang dilakukan Tim penyidik tersebut bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian dari strategi penyidikan yang terukur untuk memperkuat konstruksi perkara dan semata-mata untuk kepentingan pembuktian.
“Penyidik berupaya menelusuri dan mengamankan barang bukti yang diyakini memiliki relevansi langsung dengan alur perizinan, pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit yang tengah disidik,” ujarnya.
Adapun, kata dia, fokus utama penyidik dalam penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Resmi dari Kajati Kalbar adalah menemukan dokumen, data elektronik, serta barang lain yang dapat memenuhi unsur alat bukti.
“Barang-barang tersebut dinilai penting untuk mengurai peran para pihak, pola perbuatan serta dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan,” ujarnya seraya menyebutkan rangkaian alat bukti yang sedang dikumpulkan berpotensi juga membuka secara terang benderang praktik tata kelola pertambangan yang menyimpang.
“Karena penyidik mendalami tidak hanya aspek administratif. Tapi juga relasi kewenangan, pengambilan keputusan, dan kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis,” ujar Wayan.
Seperti diketahui dalam kasus tata kelola bauksit Tim penyidik sebelumnya menggeledah perusahaan tambang PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sanggau periode 2017-2023.
Dalam penggeledahan tersebut Tim penyidik dikawal aparat TNI menyusuri sejumlah ruangan Kantor PT DSM yang berada di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, pada Senin (19/01/2026). Sejumlah berkas maupun dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani pun langsung diamankan dan disita.(yadi).



