‎Gempa Bumi Bukan Soal Jika Tetapi Kapan

‎‎Artikel ini dibuat oleh : Dr. Daryono, S.Si., M.Si – Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG

 

KORANPELITA.CO – Gempa bumi bukan soal “jika”, tetapi “kapan”. Karena itu, kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak boleh reaktif setelah bencana terjadi, melainkan preventif sebelum korban berjatuhan.

‎Pemerintah perlu memastikan bahwa :

‎1.Standar bangunan tahan gempa ditegakkan tanpa kompromi, terutama untuk sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik.

‎2.Audit dan penguatan/retrofit bangunan eksisting dilakukan secara bertahap dan terukur.

‎3.Edukasi kebencanaan menjadi budaya, bukan sekadar seremoni tahunan.

‎4.Tata ruang berbasis risiko benar-benar dijadikan rujukan dalam setiap izin pembangunan.

‎Investasi mitigasi memang tidak selalu terlihat hasilnya hari ini, tetapi dampaknya menyelamatkan generasi depan. Biaya mitigasi jauh lebih murah dibanding biaya rekonstruksi dan kehilangan nyawa.

BACA JUGA:  Pengendara Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lokasi Perbaikan Jalan di Lebak, Diduga Minim Rambu dan Penerangan

‎Gempa bumi tidak membunuh, bangunan yang tidak amanlah yang membunuh. Karena itu masyarakat harus diingatkan :

‎1. Pastikan rumah dibangun atau direnovasi sesuai prinsip tahan gempa.

‎2. Kenali risiko wilayah tempat tinggal.

‎3. Latih keluarga untuk tahu apa yang harus dilakukan saat gempa.

‎4. Jangan mudah terpancing hoaks; rujuk informasi pada sumber yang resmi.

‎Mitigasi bukan menunggu bantuan, tetapi membangun kesadaran dan kesiapsiagaan diri sendiri.

‎Kita tidak bisa menghentikan pergerakan lempeng bumi, tetapi kita bisa menghentikan gempa agar tidak menjadi bencana (mengurangi risikonya).

‎Mitigasi adalah tanggung jawab bersama, yaitu pemerintah yang tegas, masyarakat yang sadar, dan ilmu pengetahuan yang dijadikan pedoman. (*)

BACA JUGA:  Program InJourney Airports KCB Bandara Soetta Salurkan 18 ekor Sapi Qurban Untuk Masyarakat Sekitar