Artikel ini dibuat oleh : Dr. Daryono, S.Si., M.Si – Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG
KORANPELITA.CO – Gempa bumi bukan soal “jika”, tetapi “kapan”. Karena itu, kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak boleh reaktif setelah bencana terjadi, melainkan preventif sebelum korban berjatuhan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa :
1.Standar bangunan tahan gempa ditegakkan tanpa kompromi, terutama untuk sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik.
2.Audit dan penguatan/retrofit bangunan eksisting dilakukan secara bertahap dan terukur.
3.Edukasi kebencanaan menjadi budaya, bukan sekadar seremoni tahunan.
4.Tata ruang berbasis risiko benar-benar dijadikan rujukan dalam setiap izin pembangunan.
Investasi mitigasi memang tidak selalu terlihat hasilnya hari ini, tetapi dampaknya menyelamatkan generasi depan. Biaya mitigasi jauh lebih murah dibanding biaya rekonstruksi dan kehilangan nyawa.
Gempa bumi tidak membunuh, bangunan yang tidak amanlah yang membunuh. Karena itu masyarakat harus diingatkan :
1. Pastikan rumah dibangun atau direnovasi sesuai prinsip tahan gempa.
2. Kenali risiko wilayah tempat tinggal.
3. Latih keluarga untuk tahu apa yang harus dilakukan saat gempa.
4. Jangan mudah terpancing hoaks; rujuk informasi pada sumber yang resmi.
Mitigasi bukan menunggu bantuan, tetapi membangun kesadaran dan kesiapsiagaan diri sendiri.
Kita tidak bisa menghentikan pergerakan lempeng bumi, tetapi kita bisa menghentikan gempa agar tidak menjadi bencana (mengurangi risikonya).
Mitigasi adalah tanggung jawab bersama, yaitu pemerintah yang tegas, masyarakat yang sadar, dan ilmu pengetahuan yang dijadikan pedoman. (*)



