Terima 1.070 Lapdu di 2025, Komjak: OTT Jaksa Jadi Momentum Penguatan Pengawasan

Jakarta, Koranpelita.co – Meskipun tidak sampai meruntuhkan begitu besar kepercayaan dari publik akibat ulah segelentir oknum jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat karena diduga memeras.

Komisi Kejaksaan (Komjak) sebagai lembaga pengawas eksternal sangat menaruh perhatian serius dan memandang kejadian yang agak mencoreng kejaksaan tersebut menjadi momentum penguatan pengawasan.

“Selain penegakan disiplin dan pembenahan sistem pembinaaan di Kejaksaan,” tutur Ketua Komjak Pujiyono Suwadi terkait kinerja Komjak sepanjang tahun 2025 dalam jumpa pers di Kantor Komjak, Jakarta, Kamis (07/01/2025).

Pujiyono menyebutkan peristiwa lainnya yang menjadi perhatian serius Komjak terkait pembacokan jaksa dan pegawai di Kejari Deli Serdang, “Sehingga sangat penting memberi perlindungan dan keamanan bagi aparat kejaksaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  PWI Pusat Bahas Ketimpangan Informasi Adat

Oleh karena itu Komjak menyikapinya dengan menyampaikan rekomendasi kebijakan terkait dengan penyempurnaan tata kerja dan penguatan sistem perlindungan aparatur kejaksaan.

Dia mengungkapkan juga dalam pelaksanaan pengawasan sepanjang tahun 2025, Komjak menerima 1.070 laporan pengaduan masyarakat dengan 588 laporan ditujukan langsung ke Komjak dan menjadi fokus penanganan.

“Sedangkan 453 laporan merupakan tembusan dan seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu Komjak telah menerbitkan 526 surat rekomendasi hasil pengawasan kepada kejaksaan dan instansi terkait. “Khusus dari 464 rekomendasi kepada Kejaksaan sebanyak 402 rekomendasi atau 86,63 persen direspons dalam waktu kurang dari tiga bulan. Ini mencerminkan meningkatnya sinergi kelembagaan,” tuturnya.

BACA JUGA:  PWI Pusat Bahas Ketimpangan Informasi Adat

Pujiyono mengatakan selain rekomendasi pengawasan Komjak juga menyampaikan tujuh rekomendasi kebijakan kelembagaan dan guna memperkuatnya Komjak menyelenggarakan berbagai Focus Group Discussion (FGD) agar rekomendasi yang dihasilkan lebih bernas dan obyektif.

“Secara teknis rekomendasi ini sebagian sudah kita sampaikan Jaksa Agung, dan detailingnya akan kita laporkan kepada Presiden,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.(yadi)

 

 

 

 

 

 

 

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  PWI Pusat Bahas Ketimpangan Informasi Adat