Pemkot Tangerang Tertibkan Pesta Miras dan Prostitusi di Batu Ceper

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 70

Kota Tangerang,koranpelita.co –  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengerahkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Batuceper untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pesta miras dan prostitusi di Kelurahan Batusari, Batuceper, Kota Tangerang.

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli mengatakan , Pemkot Tangerang memastikan penertiban dilakukan dalam rangka merespon cepat laporan masyarakat sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

“Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang indikasi adanya aktivitas pesta miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat. Kami sudah menerjunkan petugas ke lokasi kemarin dan siap menindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Ghufron, Kamis (15/1/2025).

BACA JUGA:  Kejagung Geledah di Pekanbaru dan Medan Pasca Penetapan Tersangka Kasus POME

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang berkomitmen akan meningkatkan aksi pengawasan untuk mengantisipasi aktivitas pesta dan prostitusi yang mengganggu kenyamanan masyarakat dapat terulang.

“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah botol miras di lokasi yang dilaporkan, setelah akan ditelusuri lebih lanjut sekaligus tingkat pengawasan lingkungan lebih ditingkatkan lagi,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban wilayah masing-masing.(*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  JPU-Arsin dkk Kompak Tidak Banding, Vonis Korupsi Pagar Laut Tangerang pun “Inkracht”