Warning Terakhir Bagi Pemerintahan Prabowo

Syafril Sjofyan.

Artikel ini dibuat oleh : Syafril Sjofyan – Pemerhati Kebijakan Publik, aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP-Bangsa), Wasekjen FTA

 

KORANPELITA.CO – Dukacita mendalam atas jatuhnya banyak korban dan besarnya dampak kematian, hilang, pengungsian, dan kerusakan infrastruktur akibat banjir dan longsor di ketiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Menurut Greenpeace, bencana Sumatera ini bukan murni “kecelakaan alam” melainkan hasil kombinasi antara perubahan iklim ekstrem (curah hujan besar didorong siklon tropis) dan degradasi lingkungan jangka panjang, khususnya deforestasi dan konversi lahan di hulu sungai / DAS di Sumatra. Tepatnya kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia-manusia serakah.

Dilihat dari data korban dan dampak bencana luar biasa per awal Desember 2025 mengenai jumlah korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat banjir & longsor. Total korban meninggal dilaporkan sekitar 659 orang, Hilang 475 orang, Korban luka sekitar 2.600 orang. Orang terdampak bencana 3,2 juta jiwa. Jumlah Pengungsi 1,1 juta orang di 50 kabupaten/kota terdampak. Sebanyak 3.500 rumah rusak berat, 4.100 rumah rusak sedang, 20.500 rumah rusak ringan, 271 jembatan rusak dan 282 fasilitas pendidikan rusak. Karena penanganan bencana dan proses evakuasi masih berlangsung, angka-angka ini bisa berubah setiap hari korban hilang bisa ditemukan, atau korban meninggal bisa bertambah.

Bahkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak bisa menahan tangis karena ada 4 desa yang hilang lenyap tersapu banjir dan longsor. Mari kita bahas bencana Sumatera termasuk bencana yang paling parah, hutan rusak dan daya dukung lingkungan menurun drastis, membuat masyarakat semakin porak-poranda tatkala terjadi cuaca ekstrem.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Pajak PT Djarum, Kejagung Tunggu Perhitungan Kerugian Negara dari BPKP

Pemerintah Prabowo harus mengakui bahwa telah salah dalam tata kelola hutan dan lahan dan harus ada yang bertanggung jawab. Akibatnya hutan Sumatera hampir habis, terjadi degradasi lingkungan parah, dan kini masyarakat Sumatera harus menanggung harga yang amat mahal dari bencana ekologis ini.

Analisis Greenpeace Indonesia menunjukkan luas hutan alam di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) terus mengikis. Saat ini hutan alam di sana hanya tinggal sekitar 14 juta hektare sekitar 30 persen luas Pulau Sumatra yang 47 juta hektare. Betapa rakusnya manusia sehingga kerusakan hutan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Akibatnya bencana Sumatera terjadi secara luar biasa akibat akumulasi kegagalan pengelolaan hutan dan lahan, dampak krisis iklim semua itu adalah kewenangan penuh dari pemerintahan pusat termasuk semua izin penggunaan lahan pertambangan, perkebunan, HTI.

Menhut Raja Juli Antoni Politisi dari partai gajah (PSI) yang dicerca di Komisi 3 DPR RI bahkan diminta mundur, mengatakan bahwa peristiwa itu harus menjadi “momentum evaluasi menyeluruh” terhadap pengelolaan hutan, dan juga berkilah bahwa dia “tidak tahu menahu” tidak akan mundur. Begitulah pejabat amoral, berasal bukan dari meriktokrasi profesional, semata hanya kebagian kekuasaan diantara parpol koalisi. Hanya mampu “ngeles” dan melemparkan tanggung jawab kepada menteri sebelumnya.

Patut dicatat bahwa pemerintahan sebelumnya 10 tahun berkuasa adalah era Jokowi. Merupakan junjungan langsung dari Menhut Raja Juli. Termasuk didalamnya Zulhas Ketua Umum PAN, Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia, penanggung jawab izin lahan hutan dan pertambangan. Mereka adalah menteri era Jokowi, yang terlibat langsung dan bertanggungjawab penuh atas kerusakan tersebut.

Jika ditarik keatas adalah tanggung jawab sepenuhnya pada bekas Presiden Joko Widodo. Karena kerusakan yang luar biasa dengan korban dan dampak yang juga luar biasa, menyebabkan kerugian negara. Mau tidak mau, harus diminta tanggung jawab hukum baik mantan Presiden Jokowi dengan para Menteri terkait termasuk Menhut Raja Juli.

BACA JUGA:  Wabup Tanjab Barat Apresiasi Peran Golkar pada Musda XI DPD Golkar

Sebagai Menhut Raja Juli telah lalai menerapkan mitigasi & pengelolaan hutan yang berhati-hati sehingga bukan hanya soal mitigasi pasca-bencana, tapi pencegahan sebelumnya juga dianggap gagal. Pada saat bencana, banyak batang kayu dan puing kayu “tenggelam” bersama banjir terjadinya pembalakan atau konversi lahan yang longgar dan tidak diawasi dengan baik.

Selanjutnya Presiden Prabowo jika mereka tidak mau mundur, mereka seharusnya diganti dengan para profesional yang sangat paham dibidangnya. Jangan lagi Prabowo melakukan cara yang sama dengan era Jokowi, membentuk kabinet hanya terikat dengan koalisi parpol. Jika diserahkan kepada ahlinya penataan ulang sistem izin lahan, pengawasan hulu sungai, rehabilitasi DAS, agenda mitigasi bencana jangka panjang, serta transparansi data tutupan hutan dan lahan kritis dengan cepat bisa terjadi.

Banyak wilayah hulu DAS di Sumatra telah kehilangan tutupan hutan alam diganti oleh perkebunan sawit, hutan tanaman industri (HTI), tambang, dan proyek besar seperti pembangkit listrik / tambang di kawasan hulu. Fungsi ekologis hutan (menyerap air, menahan erosi, menjaga stabilitas tanah) rusak sehingga saat hujan ekstrem & badai tropis terjadi, sungai dan lembah kehilangan daya tampung / penahan air mempermudah terjadinya banjir bandang dan longsor. Jika tidak segera ada perubahan, bencana serupa (atau lebih parah) akan terus terjadi bukan hanya di Sumatra, tapi di banyak wilayah di Indonesia, termasuk pulau Jawa yang sangat padat penduduknya bisa tenggelam.

BACA JUGA:  Gubernur Banten Dorong Penguatan Industri Halal dan Sertifikasi UMKM di Banten

Dengan banyaknya kasus-kasus peninggalan pemerintahan Jokowi, hutang luar biasa yang ditinggalkan secara ugal-ugalan, korupsi ribuan Triliun (Pertamina, Dana Haji, Chromebook) dll. Serta beban Kereta Cepat Whoosh kerugian dan hutang yang menggandoli sepanjang Pemerintah Prabowo bahkan sampai seratus tahun mendatang. Beban IKN yang tidak akan pernah tertarik bagi investor, bisa menjadi kota hantu, dengan kerugian ribuan Triliun.

Yang paling berbahaya terjadinya pengkhianatan terhadap kedaulatan negara serta perampokan hasil tambang di Morowali (IMIP), sehingga negara secara ekonomi tidak mendapat apa-apa selain memperkaya rakyat negara lain yakni China, sudah melanggar Konsitusi tentang kekayaan bumi Indonesia seharusnya untuk berkah dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Semua ini merupakan “peringatan terakhir” bagi Presiden Prabowo untuk memperbaiki secara total dan tegas terhadap semua kerusakan. Jangan lagi Presiden Prabowo memberikan “perlindungan” karena alasan hopeng dengan ujaran “mikul duwur mendem jero”, karena kondisi yang ditinggalkan oleh Jokowi benar-benar sudah kehilangan batas ambang aman bagi negara Indonesia.

Tanggung Jawab hukum seharusnya dilakukan yakni, adili Jokowi dan makzulkan Gibran sebagai kepanjangan era pemerintahan lama, berhentikan dan ganti semua menteri yang terkait dengan era Presiden Jokowi. Hanya hal itu yang bisa menyelamatkan Pemerintahan Prabowo. (*)