Satkar Ulama Jaksel Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

Jakarta, Koranpelita.co – Satuan Karya (Satkar) Ulama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Selatan kembali menunjukan kepedulian sosialnya dengan kali ini menyantuni anak-anak yatim dari Panti Asuhan-PYI Yatim & Zakat Cabang Kahfi Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kegiatan bertajuk “Satu Hati, Satu Doa” yang diikuti pengurus Satkar Ulama, tokoh masyarakat dan anak yatim penerima santunan, Sabtu (20/12/2025) diisi juga doa bersama untuk masyarakat korban bencana alam di Sumatera dan Aceh.

Ketua Satkar Ulama DPD Jakarta Selatan, Arief Taufik Wijaya mengatakan kegiatan santunan dan doa bersama tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial dan solidaritas sekaligus ikhtiar spiritual merespons musibah yang tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:  Jadwal Layanan Umrah Terminal 2F Bandara Soetta  Dimajukan Pada 10 Juli 2026

“Karena itu di tengah bencana menimpa saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh, kami ingin hadirkan kepedulian yang nyata. Selain membantu anak-anak yatim di sekitar kita, kami mengajak masyarakat bersama-sama mendoakan keselamatan kekuatan, dan pemulihan bagi para korban bencana,” ujar Arief dalam sambutannya.

Menurutnya kepedulian sosial juga tidak selalu diukur dari besarnya bantuan, melainkan dari konsistensi dan kehadiran di saat masyarakat membutuhkan. “Sekaligus juga mengingatkan pesan Rasulullah SAW tentang keutamaan menyantuni anak yatim, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Bukhari, yang menegaskan tingginya nilai ibadah sosial dalam ajaran Islam,” ujarnya.

Dia menambahkan nilai gotong royong dan empati harus terus dijaga, terutama dalam situasi krisis kemanusiaan. “Selain dapat menginspirasi berbagai elemen masyarakat untuk turut mengambil peran membantu sesama, baik melalui aksi sosial maupun dukungan moral dan spiritual.”

BACA JUGA:  Hadiri MoU PMI, Wakil Wali Kota Tangerang :Pastikan Kesempatan Kerja Tak Terhambat Soal Biaya

Adapun santunan diberikan kepada 20 anak-anak yatim piatu berupa uang dan souvenir serta kepada panti asuhan berupa uang, beras, susu, telor, mie dan minyak goreng.(yadi)