KORANPELITA.CO – Diduga, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon lakukan pungutan liar diluar ketentuan Rp. 8,000 per bulan yang dipotong dari gaji anggota atau PNS langsung.
“Iuran jalan terus, laporan tak pernah muncul: rp 195 juta per bulan dari anggota PGRI Kabupaten Cirebon dipertanyakan”.
Adapun jumlah pungutan yang dilakukan oleh PGRI Kab. Cirebon sejumlah Rp. 15, 000 per anggota.
Sejumlah anggota PGRI Kab. Cirebon mempertanyakan iuran bulanan tersebut. Hingga kini, alokasi dana iuran tersebut dinilai tidak transparan dan belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada anggota.
Seorang perwakilan anggota PGRI Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kebijakan iuran tersebut mulai diberlakukan setelah adanya pergantian ketua PGRI. Setiap anggota diwajibkan membayar iuran bulanan yang langsung dipotong dari gaji.
“Iya ada iuran senilai Rp15 ribu dalam setiap bulannya yang diambil dari gaji,” kata anggota PGRI tersebut, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, hingga saat ini anggota tidak mengetahui secara jelas ke mana dana iuran tersebut dialokasikan. Tidak adanya laporan atau penjelasan resmi membuat banyak anggota bertanya-tanya, namun tetap diwajibkan membayar.
“Alokasi dana dari iuran belum jelas peruntukannya,” ujarnya singkat.
Pengakuannya, iuran tersebut telah berjalan beberapa bulan setelah pergantian ketua PGRI Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah anggota PGRI di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai sekitar 13.000 orang. Jika dikalkulasikan, iuran sebesar Rp 15 ribu per anggota setiap bulan menghasilkan dana sekitar Rp 195 juta.
Besarnya nominal tersebut dinilai perlu diiringi dengan keterbukaan dan laporan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan anggota. Sejumlah anggota berharap pengurus PGRI Kabupaten Cirebon segera memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan dana iuran agar kepercayaan organisasi tetap terjaga.
Kepada Ketua PGRI Kab. Cirebon yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kab. Cirebon, H. Ronianto, S.Pd, M.M., bungkam tidak memberikan jawaban, saat redaksi meminta tanggapan terkait adanya pungutan tersebut.
“Maaf ganggu waktunya, Bapak Kadis selaku Ketua PGRI Kab. Cirebon.. berdasarkan informasi yg diterima redaksi, ada pungutan iuran 15.000 /anggota PGRI Kab. Cirebon dan itu dipotong dari gaji tiap bulan, mohon tanggapannya, Pak Ketua,” demikian redaksi meminta tanggapan melalui Whatsapp Ketua PGRI Kab. Cirebon tersebut. (red/*)
- Menuai Kritik, Belum Seumur Jagung, KUHAP Baru Diduga Dicederai Penahanan M. Sood oleh Polres Ketapang - 12/01/2026
- Tuduhan Pengaturan Pengadaan Sewa Kapal PT Pertamina International Shipping Penuh Ilusi: Pembunuhan Karakter? - 10/01/2026
- Kasad : Pascabencana Tak Ada Pilihan Selain Kerja Keras - 10/01/2026



