Pontianak, Koranpelita.co – Menjelang beberapa hari lagi pergantian tahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Emilwan Ridwan tetap “gaspol” dalam upaya menuntaskan pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.
Bahkan terbaru Kejati Kalimantan Barat bongkar dugaan korupsi yang terjadi di BUMD Kalbar yaitu PT Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PD AU) terkait dengan proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota dan Kantor PD AU tahun 2018.
Kejati Kalbar melalui Tim penyidik pidana khusus pun kini mulai bidik calon tersangka melalui serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggeledah kantor PD Aneka Usaha guna mencari alat bukti dan barang-bukti
Kajati Emilwan mengatakan saksi-saksi yang diperiksa adalah yang terkait langsung dengan pekerjaan fisik proyek, baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan.
“Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana,” ucap Emilwan kepada Koranpelita.co, Kamis (18/12/2025).
Selain itu, kata Emilwan, untuk membuat terang kasus tersebut dan sekaligus menentukan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia pun menyebutkan untuk penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan kantor PD AU kemarin guna mencari, menemukan dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga terkait kasus tersebut.
“Adapun temuan-temuan seperti dokumen maupun keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat proyek di PD AU akan terus dikembangkan Tim penyidik untuk memastikan pertanggung-jawaban hukum secara menyeluruh, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Dia menegaskan juga pihaknya tidak berhenti pada formalitas proses. “Penanganan perkara ini bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Khususnya dalam pemberantasan korupsi di Kalbar.”
Sekaligus dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mengedepankan peran serta publik dalam pengawasan serta pelaporan. “Kepercayaan masyarakat adalah energi utama bagi Kejati untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar mantan Kajari Jakarta Timur ini.(yadi)
- Kembali Bantah, Febrie Tantang Tim Sembilan Buktikan Pemilik dari Emas dan Uang Asing Sitaan Kepolisian - 08/08/2026
- Periksa Lagi Febrie di Kasus TPPU, Kejagung Masih Tutupi Tindak Pidana Asal Korupsinya - 08/08/2026
- Mengejutkan! Rinaldi Batal, Jaksa Agung Tunjuk Syaiful Bahri Siregar Dirdik pada JAM Pidsus? - 08/08/2026



