Tim Gabungan Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat  di Pandenglang

Ilustrasi

Kota Tangerang,koranpelita.co – Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V ( Resmob ) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga  pelaku penganiayaan berat di Pandeglang , Banten .

Penangkapan tiga pelaku pada Sabtu malam (1/11/2025) ,sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NL(35), S alias Tri, (42), dan NM (47).

Dari hasil penyelidikan, NL diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka berat. Sementara itu, S berperan menjemput dan membantu menyembunyikan NL di rumah NM, yang juga ikut diamankan karena memberikan tempat persembunyian bagi pelaku.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Ganti Armada Pengangkut Sampah Layak Pakai

Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko,SH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Pandeglang.

“Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku,  mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu buah golok, serta identitas diri milik pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

– 1 unit HP OPPO A5S milik NL

– ⁠ 1 unit HP Realme warna hitam milik NM

– ⁠1 unit HP Nokia warna hitam milik NL

– ⁠1 unit HP Infinix warna silver milik S

BACA JUGA:  Kodim 0510/Trs dan Warga Bersihkan Irigasi di Sindang Panon

– 1 buah golok

Ketiga pelaku  saat ini dibawa ke Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya,  yaitu N alias J yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan, dan inisial T, pelaku lain yang ikut memukul korban.

Penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk interogasi , pelaku tega mengeroyok korban karena kekesalan yang mendalam (dendam). Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI, mengapresiasi kinerja bawahannya hingga bisa mengungkap kasus penganiayaan berat ini, untung korban masih tertolong hingga bisa di obati,

BACA JUGA:  Jelang Hari Pahlawan, Dandim 0510/Trs Bersama Bupati Anjangsana ke Veteran 

Kapolres berpesan agar tidak main keroyok saja selesaikan masalah dengan kekeluargaan dan kepala dingin, apabila ada gangguan kamtibmas masyarakat dapat menghubungi Call Center 110. (*/sul).