
Bekasi, Koranpelita.co – Jajaran Polsek Tambun Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (01/11/2025) dini hari. Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 14 remaja, di antaranya satu anak ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika Tim Presisi Polda Metro Jaya bersama Polsek Tambun Selatan melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan. Petugas menemukan sekelompok remaja yang berkumpul sambil membawa senjata tajam menggunakan sepeda motor.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan empat bilah senjata tajam, masing-masing berupa satu bilah celurit warna merah, dua bilah corbek warna biru dan silver, serta satu bilah samurai warna silver. Sementara pelaku utama yang membawa senjata tajam lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menyampaikan, satu anak berinisial M (16) ditetapkan sebagai pelaku yang berhadapan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam jenis celurit untuk digunakan dalam aksi kekerasan atau tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan, satu orang kami tetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan 13 lainnya kami kembalikan kepada orang tua masing-masing untuk pembinaan,” jelas Kapolres dalam keterangannya di Tambun Selatan, Selasa (04/11/2025).
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hari.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif melapor jika mengetahui adanya potensi tawuran atau kepemilikan senjata tajam di lingkungannya. Upaya pencegahan akan jauh lebih efektif jika dilakukan bersama-sama,” ujar Mustofa.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran remaja, serta terus melakukan edukasi dan patroli rutin di wilayah rawan sebagai langkah preventif. (D.Z).


