Komjak akan Gelar Penganugerahan Perdana kepada Satker, Jaksa dan Pegawai Kejaksaan

Jakarta, Koranpelita.co – Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk pertama kali akan menggelar penganugerahan setelah lembaga pengawas eksternal kejaksaan ini dibentuk 20 tahun lalu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2005 tanggal 7 Februari 2005.

Penganugerahan perdana tahun 2025 yang akan akan diberikan kepada satuan kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) serta kepada para jaksa  dan pegawai berprestasi dilakukan Komjak bekerjasama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).

“Penganugerahan ini pun bukan sekedar kompetisi. Tetapi momentum untuk menguatkan standar etika, mendorong perubahan positif serta memperkuat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan,” tutur Komisioner Komjak Nurokhman dari Tim Penganugerahan dalam keterangannya yang diterima Koranpelita.co, Sabtu (29/11/2025).

Dia menyebutkan untuk indikator penilaian di antaranya respon laporan pengaduan (Lapdu), capaian kinerja 2025 serta prestasi berdasarkan kompetisi atau penilaian dari program Kementerian, Lembaga Negara atau Badan.

“Selain penghargaan di tingkat Internasional atau luar negeri, tingkat provinsi dan kabupaten. Serta penghargaan dari badan atau lembaga terakreditasi, polling, kepuasan pelayanan publik, video profil dan tulisan esai untuk perorangan,” tuturnya.

BACA JUGA:  OC Kaligis Surati Jamwas Kejagung ,Minta Tunda Saksi Tersangka Lodewyk Pusung Usai Praperadilan

Nurokhman mengatakan dari hasil rekapitulasi, verifikasi dan seleksi tahap pertama yaitu seleksi administrasi sejumlah Kejati maupun Kejari baik untuk tipe A maupun tipe B telah lolos seleksi tahap pertama.

Adapun untuk kategori Kejati tipe A yaitu Jawa Barat, Sumatera Selatan, DK Jakarta dan Sumatera Utara. Sementara Kejati tipe B yaitu Kalimantan Tengah, Aceh, Lampung, Papua Barat, Papua dan Bengkulu.

Sedangkan kategori Kejari tipe A yaitu Mataram, Jakarta Pusat, Batam, Bengkulu, DI Yogyakarta, Badung, Dumai, Palembang, Kabupaten Tangerang dan Ternate. Serta untuk kategori Kejari tipe B yaitu Seluma, Siak, Aceh Singkil, Marauke, Sungai Penuh, Sambas, Lombok Tengah, Toraja, Kuantan Sengingi dan Belitung

Kemudian untuk kategori jaksa eselon IV yang menjabat struktural ada 10 orang yang lolos seleksi. Begitupun kategori jaksa eselon V yang menjabat struktural maupun fungsional ada 10 orang lolos seleksi.

BACA JUGA:  OC Kaligis Surati Jamwas Kejagung ,Minta Tunda Saksi Tersangka Lodewyk Pusung Usai Praperadilan

Adapun untuk pegawai atau ASN non Jaksa yang bertugas di Kejati dan Kejari yang lolos seleksi tahap pertama masing-masing berjumlah 10 orang.

Nurokhman mengatakan atas kelolosan dari seleksi tahap pertama administrasi Komjak menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja dan insan Adhyakasa yang telah lolos tersebut.

“Kelulusan tahap awal ini menunjukkan para nominator telah memiliki komitmen kuat terhadap akuntabilitas, transparansi, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum,” katanya.

Dia menambahkan Komjak berharap seluruh nominator dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan terus memperbaiki mutu pelayanan. “Terutama terkait keterbukaan informasi, responsivitas dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Serta memperkuat budaya Integritas dan etika Kejaksaan,” ujarnya.

Dia menekankan integritas adalah fondasi kepercayaan publik, sehingga diharapkan seluruh satker mampu menunjukkan bahwa nilai-nilai etika, profesionalisme, dan anti-korupsi berjalan dalam praktik, bukan sebatas dokumen.

“Kemudian menampilkan inovasi yang relevan dan berorientasi dampak dimana inovasi yang dihadirkan tidak hanya baru. Tapi juga memiliki dampak langsung terhadap efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

BACA JUGA:  OC Kaligis Surati Jamwas Kejagung ,Minta Tunda Saksi Tersangka Lodewyk Pusung Usai Praperadilan

Selain itu, kata dia, nominator perlu menyiapkan data pendukung, eviden, dan penjelasan yang solid saat menghadapi proses wawancara, observasi kinerja, maupun visitasi lapangan.

“Para nominator diharapkan juga bisa menjadi contoh bagi satker lain dengan mampu menunjukkan diri sebagai role model yang mencerminkan wajah Kejaksaan yang bersih, humanis, dan modern,” ujar Komisioner Komjak yang mantan wartawan ini.(yadi)