Mandailing Natal, Koranpelita.co – Jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menunjukkan kepedulian dengan menyerahkan sejumlah bantuan antara lain sembako kepada masyarakat yang menjadi korban musibah banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Madina Yos A Tarigan mengungkapkan penyerahan bantuan melalui aksi “Adhyaksa Peduli Korban Banjir Madina” hari ini merupakan instruksi langsung dari Kajati Sumatera Utara Harli Siregar.
“Adapun bantuan yang diserahkan melalui program Adhyaksa Peduli berasal dari partisipasi rutin dan keikhlasan seluruh pegawai Kejari Madina,” tutur Yos dalam keterangannya yang diterima Koranpelita.co, Jumat (18/11/2025).
Dia menyebutkan penyaluran kepada korban musibah banjir dan tanah longsor dilakukan secara terkoordinasi oleh “Tim Adhyaksa Peduli” untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sangat berguna bagi para korban.
Yos didampingi para Kasi dan Kasubagbin sempat menyambangi posko pengungsian di Desa Muara Batang Angkola dan memberikan perhatian khusus terutama kelompok rentan di pengungsian yaitu anak-anak.
“Untuk anak-anak kita berikan susu dan makanan biskuit serta kita sempatkan bermain bersama mereka,” ujar mantan Kasipenkum Kejati Sumatera Utara ini seraya berharap kondisi di lokasi kejadian segera pulih, air semakin surut dan hujan mereda.
Sementara Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu Satriawira menyampaikan ucapakan terima kasih kepada jajaran Kejari Madina yang telah memberikan bantuan sembako termasuk susu dan biskuit untuk anak-anak.
“Ini merupakan perhatian khusus dari Kejari yang berbeda dari bantuan lainnya. Karena anak-anak juga diajak bermain bersama,” katanya seraya menyampaikan juga ucapan terima kasih kepada Kajati Sumut yang telah menginstrusikan jajaran Kejari Madina untuk memberikan bantuan.
Dia menuturkan akibat musibah tersebut sejauh ini sebanyak 518 jiwa dari masyarakat Desanya mengungsi dan menempati delapan ruang kelas di SD Negeri 037 dengan posko bantuan terpusat di sekolah tersebut dengan telah didirikan satu unit dapur umum dan satu unit tenda pengungsi.(yadi)
- Kasus Oknum di Kemenkumham, Pengamat: Kejati DKI Jangan Tutupi Publik Bisa Curiga Adanya “Hengky Pengky” - 19/06/2026
- Kajati Sugeng: Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan Utamakan Pemulihan Aset Negara-Lingkungan - 17/06/2026
- MAKI Desak Kejati DKJ Jelaskan Kelanjutan Pengusutan Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Memeras - 17/06/2026



