Gandeng Unpad Kerjasama Program S2, JAM Pidum: Perkaya Praktik Penegakan Hukum dengan Basis Akademik 

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) gandeng Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat dalam kerja sama di bidang pendidikan strata S2 yaitu “Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana.”

Menurut JAM Pidum Asep Nana Mulyana melalui kerja sama dan sinergitas yang dibangun antara kedua institusi tersebut akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh.

“Sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita,” tutur JAM Pidum usai bersama Dekan Fakultas Hukum Unpad Sigid Suseno menandatangani perjanjian kerjasama terkait “Program Magister Ilmu Hukum” di Aula Gedung JAM Pidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

JAM Pidum pun menegaskan penandatanganan perjanjian kerja sama bukanlah sekadar seremoni administratif, tapi langkah strategis membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi hukum.

BACA JUGA:  Pansel Minta Masukan Rekam Jejak 33 Peserta Seleksi untuk Duduki Enam Jabatan di KPK

Dia menyebutkan Kejaksaan melalui bidang Tindak Pidana Umum memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sementara, katanya, Unpad sebagai salah satu perguruan tinggi hukum terkemuka memiliki kapasitas akademik, riset dan inovasi keilmuan yang sangat kuat. “Karena itu program magister hukum merupakan inovasi yang sangat relevan dengan perkembangan zaman,” ujar dia.

JAM Pidum pun menekankan melalui pendekatan berbasis proyek (project-based learning), mahasiswa khususnya para jaksa atau calon jaksa akan belajar melalui pengalaman nyata penyusunan, analisis dan evaluasi kasus, kebijakan, serta proyek hukum pidana yang konkret.

Oleh karena itu dia berharap program tersebut nantinya dapat menjadi jembatan antara keilmuan dan praktik penegakan hukum serta antara laboratorium akademik dan laboratorium keadilan di masyarakat.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Tantangan Utama Penerapan Norma-Norma Baru di KUHP-KUHAP Baru Soal Konsistensi

Selain itu, tuturnya, dapat menjadi model kerja sama pendidikan tinggi dengan lembaga penegak hukum yang dapat direplikasi di bidang-bidang yang lebih spesifik, misalnya hukum lingkungan, hukum siber, dan hukum perlindungan anak.

“Kerja sama ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas analisis, memperdalam kajian ilmiah dan memperluas perspektif hukum pidana modern di kalangan jaksa,” ujarnya seraya meyakini dengan dukungan akademik dari Unpad setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat.

Sementara perjanjian kerjasama antara JAM Pidum dan Unpad memiliki beberapa tujuan strategis diantaranya:

– Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal jenjang magister yang relevan dengan tugas dan fungsi penegakan hukum pidana;

– Meningkatkan kualitas penelitian dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara praktisi dan akademisi;

BACA JUGA:  Pansel Minta Masukan Rekam Jejak 33 Peserta Seleksi untuk Duduki Enam Jabatan di KPK

– Mendorong pengembangan kurikulum hukum yang adaptif dan aplikatif, sesuai dengan dinamika kebijakan kriminal nasional;

– Membangun ekosistem ilmu hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy) yang dapat menjadi landasan dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia.

Hadir dalam acara JAM Pembinaan Hendro Dewanto, JAM Pengawasan Rudi Margono, Sekretaris JAM Pidum Undang Mugopal serta para Direktur pada JAM Pidum serta dari Civitas Akademika Unpad.(yadi)