LAKI dan PWI Bekasi Raya Bersatu Kawal Transparansi CSR, Publik Berhak Tahu ke Mana Dana Mengalir

Kota Bekasi, koranpelita.co  – Menindaklanjuti hasil Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi CSR di Kota Bekasi” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya pada Kamis, 9 Oktober 2025, serta menjawab kegelisahan warga Kota Bekasi mengenai ketertutupan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan PWI Bekasi Raya secara resmi membentuk Tim Investigasi CSR Independen.

Tim ini akan bekerja secara lintas lembaga, independen, dan berbasis data publik untuk memastikan bahwa setiap program CSR di Kota Bekasi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua Umum LAKI: CSR Jangan Jadi Alat Politisasi dan Gratifikasi

BACA JUGA:  Polsek Benda Polrestro Tangkot Ungkap Gudang Penyimpanan Ratusan Ribu Obat Daftar G

Ketua Umum LAKI, Burhanudin, S.H., menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan bentuk langkah nyata masyarakat sipil untuk mencegah penyalahgunaan CSR sebagai alat politik atau gratifikasi terselubung.

“CSR adalah amanah sosial perusahaan kepada masyarakat, bukan alat pencitraan pejabat. Banyak kegiatan di Bekasi yang diklaim sebagai CSR, padahal dananya tidak jelas sumber dan penggunaannya. Ini harus kita buka secara objektif dan transparan,” ujar Burhanudin, Sabtu (11/10/2025).

Ia menegaskan, LAKI akan mengawal penuh setiap proses investigasi, termasuk menelusuri adanya proyek-proyek CSR yang berpotensi tumpang tindih dengan APBD atau menjadi kedok kepentingan kelompok tertentu.

Ketua PWI Bekasi Raya: Pers Harus Kawal Keterbukaan dan Akuntabilitas CSR

BACA JUGA:  Catatan dari Selatan Filipina : Memahami Gempa Mindanao Kekuatan M6,2 Tadi Sore

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menambahkan bahwa kegelisahan publik terhadap pelaksanaan CSR di Kota Bekasi bukan tanpa alasan. Banyak warga dan aktivis mempertanyakan ketidakjelasan aliran dana, pemilihan program, serta peran pejabat daerah dan legislatif dalam penyaluran CSR.

“Hasil dialog publik yang kami gelar pada 9 Oktober lalu menunjukkan satu kesimpulan besar: warga tidak tahu ke mana CSR disalurkan, siapa yang menentukan, dan bagaimana pengawasannya. Maka, pembentukan Tim Investigasi ini menjadi tindak lanjut moral sekaligus profesional dari insan pers dan pegiat antikorupsi,” tegas Ade.

Menurutnya, PWI Bekasi Raya akan menempatkan jurnalis-jurnalis berpengalaman di bidang liputan investigatif dan advokasi publik untuk mendampingi kerja tim. (D.Z).

BACA JUGA:  20 Kali Bobol Rumsong , Resmob Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Residivis Curanmor