Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui jajaran bidang pidana khusus kembali bongkar dugaan praktik korupsi. Kali ini terkait dengan ekspor limbah minyak kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) pada tahun 2022.
Guna membuat terang benderang dan sekaligus mendapatkan alat bukti terkait kasus tersebut Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah kantor Bea dan Cukai.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna ketika dikonfirmasi membenarkan kalau Kejagung melalui Tim penyidik saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi ekspor POME periode tahun 2022.
“Ini bukan pengembangan kasus. Tapi merupakan kasus baru dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,” tutur Anang kepada Koranpelita.co, Jumat (23/10/2025).
Hanya saja Anang enggan menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa maupun kantor Bea dan Cukai mana saja yang telah digeledah. Termasuk apa saja yang diperoleh dan disita Tim penyidik dari penggeledahan tersebut.
“Karena ini masih tahap penyidikan. Jadi belum bisa dibuka semuanya. Tapi ya untuk penggeledahan ada beberapa dokumen telah disita Tim penyidik,” kata mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta ini.
Dia menyebutkan dokumen yang disita bisa saja dalam bentuk surat ataupun dokumen elektronik. “Bisa juga dua-duanya,” ujarnya.(yadi)
- Merasa “Digergaji”, Febrie Minta Hakim Nantinya Jernih Melihat Kenapa Muncul Sangkaan Pemerasan - 18/09/2026
- Berkasnya P21, Tim Sembilan Besok Serahkan Febrie dkk kepada Tim JPU di Kejari Jaksel - 17/09/2026
- Diduga Rugikan Negara Rp4 T, Aseng dkk Segera Diadili Terkait Korupsi Ekspor Bauksit Ilegal - 17/09/2026



