Jakarta, Koranpelita.co – Guna membangun kepercayaan dan memahami konteks sosial serta menyampaikan pesan hukum secara efektif di tempat tugas yang baru, para jaksa sangat penting beradaptasi dengan budaya termasuk memahami bahasa daerah.
Menurut Jaksa Agung adaptasi terhadap budaya maupun bahasa daerah yang baik di tempat bertugas tersebut merupakan bagian dari upaya membentuk Jaksa yang tidak hanya cerdas dan profesional.
“Tapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan,” kata Jaksa Agung dalam ceramahnya bertema “Jaksa Berkualitas” saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Senin (13/10/2025).
Jaksa Agung menyebutkan juga pentingnya jaksa beradab dan beretika dalam menjalankan tugas. “Adab dan etika adalah dua karakter yang sangat penting. Karena kecerdasan yang dimiliki seorang Jaksa akan percuma jika tidak dilengkapi perilaku yang berlandaskan adab dan etika yang baik.”
Dia mengatakan adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, melainkan juga menjaga martabat kemanusiaan, penegakan hukum, dan institusi. “Keduanya mahkota bagi penegak hukum. Tanpa hal itu hukum akan kehilangan kehormatan-nya.”
Selain itu dia mengingatkan peserta PPPJ atau para calon jaksa senantiasa menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan. “Belajar dari senior, mengambil pembelajaran yang baik dan tidak terkontaminasi oleh tawaran yang dapat berdampak buruk pada karier,” katanya.
Jaksa Agung sebelumnya memberikan gambaran “Jaksa Berkualitas” yang harus memiliki karakter atau sikap yang menjadi cerminan nilai-nilai luhur Tri Krama Adhyaksa, yaitu Solid, Berintegritas, Adil, Responsif dan Profesional.
Dia menyebutkan poin-poin penting dari karakter “Jaksa Berkualitas” yaitu:
– Solid: Karakter yang erat hubungannya dengan solidaritas dan jiwa korsa yang mengarah pada kebenaran dan kebaikan demi penguatan institusi Kejaksaan. Soliditas diwujudkan melalui prinsip Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan), yang menjadi landasan tugas melalui kesamaan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.
– Berintegritas: Landasan bagi seluruh insan adhyaksa, yang didefinisikan sebagai perilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral, kejujuran, dan penuh tanggung jawab. Jaksa Agung Menegaskan “Saya tidak butuh jaksa yang pintar dan cerdas akan tetapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa yang cerdas, berintegritas dan bermoral”. Integritas adalah= fondasi, dan harus diterapkan dengan mengutamakan adab dan etika serta merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa.
– Adil: Seorang Jaksa adalah penjaga keadilan. Keadilan harus diwujudkan melalui sikap,keputusan, dan tindakan nyata, menuntut keberanian mengatakan yang benar, dan kebijaksanaan dalam menegakkan hukum tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Jaksa Agung menegaskan bahwa keadilan tidak ada di dalam buku atau undang-undang, melainkan di dalam setiap Hati Nurani manusia.
– Responsif: Karakter yang berkaitan dengan penegakan hukum modern dan perkembangan teknologi. Jaksa harus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi, menjamin keadilan prosedural, dan mengakomodasi dinamika masyarakat. Perkembangan teknologi seperti Akal Imitasi (AI) adalah sarana strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja, namun AI
hanyalah alat bantu, bukan pengganti manusia.
– Profesional: Sikap yang didasari kemampuan melaksanakan tugas dengan baik, pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur, dan komprehensif. Profesionalisme mencakup penguasaan teori, doktrin, peraturan perundang-undangan, dan regulasi internal Kejaksaan. Kepatuhan terhadap petunjuk teknis, pedoman, instruksi, dan kebijakan pimpinan adalah suatu keharusan untuk memperkecil kesalahan. (yadi)



