Hadiri Penyerahan Uang Hasil Korupsi Rp13 T, Prabowo Kejar Pengusaha Penyeleweng Kekayaan Alam Ratusan Triliun

Jakarta, Koranpelita.co – Keberhasilan Kejaksaan Agung melalui jajaran bidang pidana khusus di bawah komando JAM Pidsus Febrie Adriansyah mengembalikan dan sekaligus memulihkan kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atau dikenal sebagai kasus minyak goreng membuat Presiden Prabowo Subianto gregetan.

Terutama kepada para pengusaha serakah yang menyelewengkan kekayaan alam seperti pada kegiatan tambang ilegal yang diduga tidak hanya merugikan negara dengan jumlah puluhan triliun tapi ratusan triliun sehiingga bakal dikejarnya.

“Saya ini gregetan. Kalau bisa kita kejar (kerugian negara) dari kekayaan alam yang diselewengkan para pengusaha serakah, tersebut,” tegas Presiden seusai menyaksikan penyerahan uang pengganti atau uang hasil korupsi kasus minyak goreng sebesar Rp13,225 triliun dari total Rp17 triliun di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Penyerahan uang hasil korupsi yang terbesar dalam sejarah dari sejumlah terpidana korporasi dari PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group dan PT Permata Hijau Group tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa,

Presiden mencontohkan saat ini yang dikejar terkait hasil tambang timah ilegal di Bangka Belitung dimana pemerintah pun beberapa waktu lalu melalui Satgas PKH telah menghentikan penyelundupan timah dan turunannya.

“Dimana kerugian negaranya cukup besar yaitu Rp40 triliun setiap tahun dan ini sudah berjalan hampir 20 tahun. Sehingga kerugian negara yang diakibarkan penyelundupan timah selama 20 tahun sebesar Rp800 triliun,” ujar Presiden.

Dia menyebutkan selain dari kegiatan tambang ilegal juga ada komoditas lain yang dengan segala bentuk dan modus dari para pengusaha yang serakah.untuk selalu menipu bangsa Indonesia. “Padahal bangsa ini sudah begitu baik memberi mereka  berbagai fasilitas seperti lahan dan Hak Guna Usaha,” ujar Presiden seraya mengingatkan pengusaha yang serakah untuk tidak terus menipu bangsa dan juga merasa selalu  kuat.

“Karena kalau yang kuat melanggar hukum yah kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka. Jangan kira indonesia lemah,” ujar Presiden yang sebelumnya memuji kinerja dari Kejaksaan dalam upaya memulihkan kerugian negara dalam kasus minyak goreng meskipun baru sebagian.

Presiden pun menyebutkan uang sebesar Rp13 triliun tersebut nyaris hilang akibat penyimpangan dengan tidak diutamakan atau tidak dipatuhi kewajiban menyediakan kebutuhan untik bangsa dan negara. “Padahal bumi dan air ini milik bangsa Indonesia. Tapi hasilnya diambil dan dikeruk keluar negeri dengar rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng berminggu-minggu.”

“Ini menurut saya sangat kejam dan tidak manusiawi. Apakah ini benar-benar keserakahan atau bisa digolongkan sebagai subversif ekonomi,” katanya seraya menilai uang sebesar Rp13 triliun tersebit jika dimanfaatkan bisa untuk memperbaiki atau merenovasi 8.000 sekolah dan membangun 600 kampung atau desa nelayan dengan berbagai fasilitasnya.

Sementara itu Jaksa Agung sebelumnya mengatakan dalam kasus korupsi minyak goreng total kerugian negara sebesar Rp17 triliun dan yang baru diserahkan sebesar Rp13,225 triliun dengan sebagian besar berasal dari PT Wilmar Group.

“Karena sisanya sebesar Rp4,4 triliun menjadi kewajiban PT Musim Mas group dan Permata Hijau group yang meminta penundaan pembayaran karena situasi perekonomian. Tapi kami juga memberikan waktu untuk membayar sisanya dengan tepat waktu,” kata Jaksa Agung.

Dia mengatakan keberhasilan kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara merupakan satu wujud upaya kejaksaan dalam mendekatkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat.(yadi)