Jambi, Koranpelita .co – Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali meraih penghargaan bergengsi Tingkat Nasional. Kali penghargaan yang diraih tersebut berupa piagam pengharagan Sertifikat Akreditasi Kearsipan Tahun 2024 dengan nilai 90,56 (kategori “Sangat Memuaskan”).
Penghargaan ini diberikan sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang memperolah peringkat VII dengan kategori AA “Sangat Memuaskan” berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2024.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI DR. Mego Pinandito, M. Eng kepada Gubernur Al Haris dalam acara Workshop Instrumen ASKI bagi Pemerintah Daerah, Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya No. 73 RT.3/RW,4, Cilandak Tim, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Dengan capaian nilai 90,56, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih kategori
“Sangat Memuaskan” dalam penilaian akreditasi kearsipan tingkat nasional. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Gubernur Al Haris dan jajarannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di Provinsi Jambi.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengelola kearsipan dengan baik dan profesional,” ujar Gubernur Al Haris.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tambahnya.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kinerja kearsipan dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia,” pungkasnya.(Rizal).
- Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan - 20/06/2026
- Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola - 20/06/2026
- SWAT Kritik Komersialisasi Gedung Juang 45, Minta Disbudpora Benahi Pengelolaan - 19/06/2026



