
KORANPELITA.CO – Tengku Rayhan Makarim BA.MI.Kom., dalam Reses Anggota DPRD Kota Tegal Masa Persidangan III tahun 2025 dari Partai Amanat Nasional (PAN), undang Dinas PUPR untuk nara sumber dalam menjelaskan permasalahan banjir dan lain-lain di dapilnya.
Anggota DPRD Kota Tegal Komisi I, Tengku Rayhan Makarim mengatakan, meski menjabat di Komisi I DPRD Kota Tegal yang membidangi Pendidikan, namun dalam reses yang digelar di wilayah Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan sesuai daerah pemilihan (Dapil), sengaja mengundang rekan dari Dinas PU PR Kota Tegal.
Hal tersebut menurutnya, karena banyaknya aspirasi dari masyarakat khususnya di Dapil Tegal Selatan, terkait kondisi jalan, paving, maupun saluran yang rusak dan sering terjadi banjir.
“Kami sengaja mengundang teman dari Dinas PUPR Kota Tegal, meski tidak ada kaitannya dengan bidang kami, namun guna membantu untuk menjelaskan atau memberi solusi kepada masyarakat terkait permasalahan yang ada di wilayah Tegal Selatan ini,” ujar Tengku Rayhan Makarim, saat ditemui usai reses, di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/8/2025) sore.
Seperti halnya, lanjut Tengku Rayhan, bahwa baik Komisi 1, 2 dan 3 ada agenda kunjungan lapangan ketika ada informasi masuk dari masyarakat (aspirasi). Seperti contoh, ketika ada akses jalan yang menuju ke sekolah (pendidikan) terdapat kerusakan, ataupun saluran dan paving yang rusak, hingga menimbulkan banjir dan becek, maka hal tersebut bisa dikoordinasikan dengan dinas terkait, yakni Dinas PUPR.
“Kami tidak ingin anak-anak berangkat ke sekolah dan sampai sekolah itu stres karena akses jalan menuju sekolah mereka banjir dan becek. Maka dari itu kami bersinergi dengan dinas terkait,” katanya.
Selain itu, lanjut Tengku Rayhan, seperti program pemerintah, bahwa sekolah tidak diperbolehkan jual seragam sekolah, buku dan LKS, menurutnya itu memang program yang bagus, namun perlu juga diketahui program tersebut jangan sampai menjadi bumerang bagi pemerintah.
“Pemerintah bisa nggak bertanggung jawab atau memberi solusi terhadap UMKM yang sebelumnya sudah bekerjasama dalam menyalurkan seragam sekolah, jangan sampai UMKM tersebut tidak dapat pekerjaan, dan nantinya malah mempersulit atau tertindas UMKM nya,” terangnya.
Sedang terkait LKS, tambah Tengku Rayhan, adanya potensi menuju 2045 “Generasi Emas”, makanya masyarakat diminta untuk “melek” teknologi, sebab informasi yang didapat, bahwa LKS tersebut bisa diakses melalui online.
Namun, perlu ditindaklanjuti dan dicermati juga apakah betul LKS yang sebelumnya dalam bentuk fisik (buku) sekarang bisa didapatkan melalui online?.
“Yang menjadi PR kita bersama, bisa nggak guru-gurunya dan anak didiknya mengakses secara online, jangan sampai LKS bentuk fisik (buku) ditiadakan, namun bingung juga cara mengakses online nya,” katanya.
Menurut Tengku Rayhan Makarim, Komisi 1 DPRD Kota Tegal dalam waktu dekat akan mengundang Dinas Pendidikan untuk dilakukan audiensi terkait hal tersebut.
“Jangan sampai program atau kebijakan-kebijakan menurut pemerintah baik, akan tetapi malah membebani dan menindas sisi lain,” pungkasnya.(her)


