Tanjabbarat,koranpelita.co – Kepala Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) Idian Huspida, S, H. M, H, menyerahkan langsung sertifikat elektronik Hak Pakai An. Kemenhan penggunaan untuk Kantor Koramil Betara kepada Komandan Kodim 0419/ Tanjung Jabung. Hal ini merupakan upaya penertiban legalisasi aset kementerian pertahanan diwilayah Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (31/07/2025) bertempat Makodim.
Kepala Kantor Pertanahan Idian Huspida, S.H., M.H. dalam sambutan nya mangatakan bahwa sertifikat hak pakai sudah dalam bentuk sertipikat elektronik dengan Nibel 2060 yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepemilikan atas tanah atau kepastian mengenai subyek, obyek dan haknya dan mencegah potensi timbulnya sengketa konflik pertanahan.

“Penyerahan secara langsung oleh Kepala Kantor berserta jajaran ini disamping untuk mempererat tali silaturahmi juga merupakan upaya untuk memperkuat sinergitas antara institusi Kantor Pertanahan dengan TNI dalam menjaga dan mengamankan aset negara,” dikatakan Idian.
Ikut hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta jajaran, Dandim 0419/Tanjung Jabung dan perwira staf Kodim serta pengurus Yayasan Budi Luhur.(Ling).



