Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Titik Awal Pembangunan Daerah

Kualatungkal, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna kedua yang digelar Minggu, (27/07/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua I dan II. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Barat, 19 anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE., ME., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembahasan KUA-PPAS, khususnya Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak

“Ini adalah tonggak penting dalam proses perencanaan keuangan daerah yang menjadi dasar arah pembangunan Tanjab Barat tahun 2026. Kami mengapresiasi sinergi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat,” ujar Katamso.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS ini telah disusun dengan mengacu pada regulasi keuangan terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sehingga diyakini akan menghasilkan program kerja yang lebih efektif, efisien, dan pro-rakyat.

“Kebijakan umum dan plafon anggaran yang disepakati hari ini menjadi fondasi dalam penyusunan APBD 2026. Harapan kita bersama, seluruh program yang dirancang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

Rapat paripurna ini juga dirangkai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif terus terjaga dalam bingkai transparansi dan akuntabilitas, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat. (*/Ling).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat