Pemerintah Cikarang Barat Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat menggelar acara Sosialisasi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Aula Kecamatan Cikarang Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat daerah tentang kebijakan perpajakan kendaraan bermotor yang akan berlaku efektif mulai Januari 2025.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Samsat Bpk. Mochamad Fajar Ginanjar, S.I.P., dan Drs. H. Maman Firmansyah, MM (Sekretaris Badan Pendapatan Daerah) , AKP Elli (Wakapolsek Cikarang Barat), Perwakilan Koramil 05/Cibitung 0509.

Hadir dalam acara tersebut seluruh Kepala Seksi (Kasie) Kecamatan, perwakilan desa/kelurahan se-Cikarang Barat, serta perangkat desa dan kelurahan. Turut hadir Camat Cikarang Barat, Drs. Lukman Hakim, A. P, M.M, yang membuka acara sekaligus menyampaikan pentingnya sosialisasi ini.

BACA JUGA:  Kecamatan Cikarang Barat Perkuat Peran Kader Melalui Bina Wilayah Program PKK dan Posyandu 6 SPM

Dalam sambutannya, Lukman Hakim menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk

Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan baru Opsen PKB dan BBNKB, termasuk cara perhitungan dan manfaatnya bagi pembangunan daerah srta Mendorong kepatuhan wajib pajak agar masyarakat memahami kewajibannya dan tidak terlambat membayar pajak kendaraan selai itu untuk Memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, Samsat, dan aparat keamanan dalam pendataan dan sosialisasi.

Sebagai penutup, Lukman Hakim mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk bersinergi menyukseskan program ini, sehingga target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai demi kesejahteraan bersama.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, serta penjelasan teknis terkait mekanisme pembayaran dan perhitungan Opsen PKB-BBNKB. (Hrs).

BACA JUGA:  Wabup Tegal Sambut Kepulangan 352 Jamaah Haji Kloter 4