Wali Kota Tangerang Sebut Fokus Kita Bukan Lagi Nilai, Tapi Birokrasi Berdampak  

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kegiatan Asistensi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2025, Pemkot Tangerang berkomitmen  meninggalkan pola kerja yang sekadar memenuhi kewajiban administratif, dan bertransformasi menuju birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.

Kegiatan ini digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, dibuka  Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, Selasa (3/6/2025). Diikuti seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran, serta menghadirkan tim pendamping dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyoroti capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024  predikat “B” (Baik). Meski menunjukkan konsistensi, predikat tersebut telah bertahan selama delapan tahun tanpa peningkatan signifikan.

BACA JUGA:  ‎Pakar : Sebaiknya MBG Dilaksanakan Langsung di Sekolah

“Nilai ini mencerminkan pemenuhan sebagian besar prinsip pengelolaan kinerja. Namun, dari sisi substansi dan kualitas, kita harus jujur bahwa masih ada ruang perbaikan yang cukup besar,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum reflektif untuk menyusun ulang strategi, memperkuat sinergi, dan memperbaiki pola kerja agar benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan publik.

“Capaian ini harus kita maknai sebagai tantangan untuk bergerak maju. Ini momentum penting untuk menyusun langkah sistematis, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan kinerja kita berdampak nyata,” tambahnya.

Wali Kota Tangerang, juga menyampaikan arahan penting kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas perangkat, memahami dan menjalankan pedoman SAKIP secara konsisten, melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi serta optimalkan penggunaan teknologi, khususnya e-SAKIP.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Ingatkan ASN Jaga Integritas dan  Rahasia Negara

“Saya ingin empat poin tersebut menjadi fondasi yang harus tertanam sejak penyusunan RPJMD Kota Tangerang dan Renstra Perangkat Daerah,” ucapnya. (*/sul).