Puluhan Orang Ditangkap Polisi Saat Pesta Gay

KORANPELITA.CO – Satreskrim Polres Kabupaten Bogor berhasil mengamankan sebanyak 75 orang yang diduga sedang malakukan pesta gay atau hubungan dengan sesama jenis di daerah Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak 74 orang laki-laki dan satu perempuan nampak tertunduk lesu dan tak berdaya saat kepolisian mengerebek sebuah vila daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat pada hari Minggu malam, 22 Juni 2025.

“Kita berhasil mengamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada awak media, Selasa (24/6/2025).

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat soal adanya vila di wilayah Megamendung yang digunakan untuk dugaan aktivitas pesta gay (sesama jenis),” sambungnya.

BACA JUGA:  Jadi Bapak Asuh PKBM, Kajati: Tidak Boleh Ada Anak di Kalbar Putus Sekolah

Dari informasi inilah, anggota kepolisian langsung menindaklanjuti dengan mendatangi vila tersebut untuk mengecek kebenarannya.

“Benar saja, saat digerebek polisi mendapati puluhan orang sedang berkumpul,” ungkapnya.

Kepada petugas kepolisian, para peserta pesta sesama jenis ini, mengaku mendapat undangan melalui media sosial dengan tarif masuk Rp200 ribu.

“Panitia menyebarkan undangan dengan tema ‘family gathering’ yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” ujar Teguh.

Bukan hanya peserta, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari empat buah alat kontrasepsi dan satu buah pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari.

Setelah diamankan, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa informasi soal peserta yang diduga mengidap HIV AIDS. (red/*)

BACA JUGA:  Kejagung Melalui "BPA Fair" akan Lelang Ratusan Barang Rampasan Negara Senilai Rp100 M