Polsek Cikarang Barat Tangkap Oknum Ormas Pelaku Pungli di Cibitung

Bekasi, koranpelita.co – Polsek Cikarang Barat mengamankan seorang oknum ormas berinisial N (35) terkait kasus pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Kampung Selang, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.T.K., S.I.K Kapolsek Cikarang Barat menjelaskan, tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk: 1 unit sepeda motor merah,1 handphone, Rekaman video viral dari akun @liputansikarang.com, Surat permohonan, kerjasama dari ormas ,Jaket kulit dan topi hitam.

Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan “uang keamanan” sebesar Rp25.000–Rp35.000/hari kepada penjaga parkir di tiga lokasi: warung Pecel Lele, Indomaret, dan Toko Roti. Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp7,2 juta dalam satu bulan terakhir.

BACA JUGA:  Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Pimpin Dialog Kamtibmas

Aksi tersangka terungkap setelah korban menolak membayar karena sepi pengunjung akibat cuaca hujan. Tersangka marah dan menuduh korban membawa senjata tajam, memicu keributan yang terekam warga dan viral di media sosial. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa 4 saksi termasuk tiga penjaga parkir.

Atas perbuatanya Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP (pemerasan) dan Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan). Kapolsek menegaskan, operasi pemberantasan premanisme terus dilakukan meskipun Operasi Berantas Jaya resmi berakhir.

Himbauan Kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau melaporkan aksi premanisme atau pungli ke Polsek Cikarang Barat. “Kami terbuka dengan informasi dari warga untuk menciptakan lingkungan aman,” tegas Kapolsek. (Hrs).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)