Pemkab Tangerang Gelar Program “Jemput Bola Legalitas NIB” UMKM

Kab Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (11/6/2025).

Program jemput bola dihadiri Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Hj. Intan Nurul Hikmah, dan Komite Ekonomi Kreatif ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong legalitas dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Bupati Maesyal Rasyid menekankan pentingnya percepatan proses legalisasi usaha untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan dan solusi bagi pelaku UMKM. Program jemput bola legalitas NIB yang digelar di Kec. Kelapa Dua dan kecamatan-kecamatan lainnya tidak dipungut biaya alias gratis.

“Nomor Induk Berusaha adalah bagian yang harus dimiliki setiap pengusaha. Ini gratis! Kalau ada yang memungut biaya, segera laporkan. Ini adalah kewajiban kami,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.

Selanjutnya, Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, memberikan kemudahan, dan akan mencari solusi jika ada kendala. Ada sekitar 61 ribu pelaku UMK di Kabupaten Tangerang. Melalui kegiatan jemput bola ini, para pelaku usaha dibantu langsung untuk mengurus legalitas usahanya tanpa harus repot mendatangi kantor dinas.

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menambahkan bahwa program ini juga menjadi bagian dari strategi besar untuk membuka lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan. Dengan semakin berkembangnya UMKM, lapangan kerja semakin terbuka dan perekonomian daerah pun akan semakin kuat.

“Ketika UMKM berkembang, maka lapangan kerja terbuka, kemiskinan menurun, dan perekonomian daerah berputar. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal ini benar-benar terjadi,” ujar Wabup Intan.

Selain proses legalisasi NIB, pemerintah daerah juga melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta mitra perbankan seperti Bank Jabar Banten dan BUMD untuk memberikan akses permodalan yang mudah dan ringan bagi para pelaku UMKM.

Pada acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang menyerahkan NIB secara simbolis kepada pelaku UMKM di Kecamatan Kelapa Dua. (*/sul).