Semarang, Koranpelita.co — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah siap mengawal program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan menargetkan pembentukannya sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hendro Dewanto mengatakan tujuan pengawalan untuk memastikan program Koperasi Merah Putih di wilayah Jawa Tengah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyimpangan sejak tahap awal.
“Adapun pengawalan terhadap kedua program tidak hanya akan dilakukan dari sisi penegakan hukum pidana, tapi juga melalui pendekatan intelijen,” ujar Hendro, Sabtu (28/06/2025).
Hendro mengatakan bahwa program Kopdes Merah Putih yang akan dikawal merupakan bagian dari Astacita Presiden dan berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat.
“Karena itu pengawalannya tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Tapi partisipasi masyarakat pun sangat penting untuk memastikan implementasi koperasi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Sehingga, kata dia, pengawalan bukan hanya tugas aparat hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat. “Dukungan publik sangat dibutuhkan agar tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat tercapai,” katanya.
Dia pun mengatakan dalam pertemuan secara daring telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Tengah untuk aktif terlibat mengawal program Kopdes Merah Putih.
Hendro menyebutkan juga
untuk tahap awalnya setiap koperasi akan mendapat dukungan modal sebesar Rp 3 miliar yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman.
“Karena dananya dari APBN sehingga dipandang memerlukan pengawalan berlapis serta mitigasi risiko agar tidak terjadi penyelewengan,” tuturnya
Dibagian lain Hendro mengatakan juga pihaknya aktif mengawal program strategis lain, seperti pengendalian inflasi daerah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menilai kedua program sebagai bagian penting dari upaya pemerintah dalam membangun fondasi sosial ekonomi yang berkelanjutan dan merata.
Oleh karena itu, tutur Hendro, dengan pengawalan yang menyeluruh pihaknya berharap seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat memberikan hasil nyata dan berkelanjutan tanpa menyisakan masalah hukum di kemudian hari.(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



