Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin prihatin dengan kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) belakangan ini yang diakibatkan perambahan hutan maupun adanya perubahan fungsi antara lain untuk usaha perkebunan kelapa sawit.
Bahkan Jaksa Agung sangat “miris” mendapati ada dugaan penerbitan surat keterangan tanah (SKT), kartu Tanda Penduduk palsu (KTP) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan taman nasional yang berada di Provinsi Riau ini.
“Selain adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum aparat,” ungkap Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat memimpin rapat di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/06/2025).
Rapat antara lain membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas PKH dan rencana relokasi penduduk di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo.
Jaksa Agung pun menyebutkan dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi sehingga peserta rapat harus mencari solusinya. “Guna memastikan tindak lanjut penguasaan kembali dan relokasi penduduk dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.
Dia mengakui dampak dari perambahan hutan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem dan fungsi dari kawasan Taman Nasional sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia.
“Sedangkan perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan Taman Nasional menjadi sumber utama perekonomian masyarakat,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.
Oleh karena itu, tutur Jaksa Agung, permasalahan di Taman Nasional Tesso Nilo yang luasnya kini hanya tersisa 12.561 hektar dari semula seluas 81.793 hektar bukan hanya isu lingkungan hidup, tapi mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Sehingga hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dia pun mengharapkan keberhasilan penguasaan kembali Taman Nasional yang ada di Riau dapat menjadi proyek percontohan bagi wilayah taman nasional lainnya di seluruh Indonesia yang harus segera diselamatkan dari kegiatan perambahan hutan.
“Kerja sama dan sinergitas antar kementerian dan lembaga diharapkan terus terjaga demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” tuturnya.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kabareskrim Polri, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan serta Forkopimda daerah.(yadi)
- “Mark Up” Harga Motor Listrik di Program MBG, Kejagung Tersangkakan dan Tahan Komisaris PT YAT - 13/06/2026
- Pulihkan Kerugian Negara, Kejagung Sita Eksekusi Sejumlah Aset Bos Timah Tamron di Babel - 12/06/2026
- JAM Pidsus Minta Aspidsus-Kajari Jadi Komunikator yang “Mumpuni” Berbicara Penanganan Korupsi - 12/06/2026



