KORANPELITA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop yang mencapai nilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasus itu terjadi pada rentang waktu 2019-2023. Kasus ini sedang ditangani jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook pada 2019–2022.
Nama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) juga ikut disebut dalam pusaran kontroversi proyek tersebut.
”Luhut siapkan Rp17 triliun beli laptop. Sesuai spesifikasinya laptop ini dibanderol Rp 1,5-2 juta dan laptop ini tak memenuhi standar dan kualitas. Apalagi RAM dan prosesornya. Merek ini belum teruji sebelumnya, berbeda dengan notebook, netbook dan laptop merek Azus, Dell, Lenovo sampai Hawlett Packard,” kata Jerry Massie, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) melalui sambungan selulernya di Jakarta, Minggu (01/06/2025).
Lanjut Jerry, saya mencurigai harta Nadiem naik Rp3,7 triliun dalam 3 tahun disaat proyek ini dilakukan. Saya desak PPATK menelusuri asal-usul aset Nadiem.
”Nah, proyek ini sebetulnya salah satu master mindnya tak lain adalah Luhut Binzar Pandjaitan. Hal ini sempat disampaikannya beberapa waktu lalu,” terang Jerry.
”Jadi ada sekitar Rp9,9 triliun anggaran tak jelas yang ditelusuri Kejagung. Saya desak KPK memanggil dan memeriksa Luhut dan Nadiem dalam dugaan kasus pengadaan laptop ini,” pintanya.
Beberapa hari lalu tim Kejagung menggeledah apartemen dua mantan staf khusus Nadiem Makarim.
Jerry sangat yakin sekali Luhut Binsar Pandjaitan ikut terlibat dalam kasus tersebut. “Saya yakin LBP dan Nadiem ada unsur keterkaitan dalam kasus korupsi ini. Saya optimis Jaksa Agung akan bertindak tegas seperti instruksi Presiden Prabowo memberangus koruptor di tanah air,” tuturnya.
”Kebijakan Presiden Prabowo bagi TNI untuk menjaga kejaksaan dan petinggi serta stafnya ternyata untuk kasus besar ini, sudah tepat karena nyawa para penyidik Kejagung dalam bahaya juga,” tutupnya. (red)