Penuhi Instruksi Presiden, Pemerintah Desa Cijengkol Dirikan Koperasi Merah Putih

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Cijengkol membahas pendirian koperasi merah putih, Sabtu, 10 Mei 2025.

Koranpelita.co, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi mendirikan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di aula kantor desa pada Sabtu (10/5/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan TNI-Polri.

Ketua BPD Cijengkol, Tatang Wijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini.

“Kami menyambut baik program pemerintah pusat ini. Melalui musyawarah, seluruh peserta sepakat membentuk Koperasi Merah Putih sebagai wadah peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cijengkol, A Saepulloh, menegaskan bahwa pendirian koperasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjalankan instruksi pemerintah.

“Struktur kepengurusan sudah ditetapkan. Sekarang saatnya kita bekerja sama mengembangkan koperasi ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya, seraya mengajak warga untuk aktif berpartisipasi.

Sekretaris Kecamatan Setu, Endang Samiri, mengungkapkan bahwa sebagian besar desa di wilayahnya telah mengikuti arahan pemerintah dalam mendirikan koperasi.

“Mayoritas desa di Kecamatan Setu telah menyelenggarakan Musdesus dan berhasil mendirikan koperasi sesuai arahan pemerintah,” jelasnya.