Monitoring Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cikedokan, Cikarang Barat

Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat melalui Camat Lukman Hakim melaksanakan pemantauan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cikedokan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan target 80.000 koperasi desa/kelurahan. (22/05/2025)

Menurut Lukman Hakim, hari ini kita melaksakan kegiatan musdesus pembentukan koperasi merah putih karena hanya tersisa dua desa di Kecamatan Cikarang Barat yang belum melaksanakan Musdesus, yaitu Desa Cikedokan dan Desa Gandasari.

Dalam rapat tersebut, dihadiri Kasi PMD (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Cikarang Barat Saundi, Kepala Desa Cikedokan H. Gorin Santoso, Ketua BPD, Pendamping Desa, perangkat desa, serta lima orang pengurus terpilih (empat laki-laki dan satu perempuan) yang akan mengelola koperasi.

BACA JUGA:  Harlah Pancasila 2026, Wali Kota Tangerang Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan

Camat Lukman Hakim menyampaikan harapannya agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mendorong kemandirian desa.

“Dengan koperasi ini, kami berharap taraf hidup dan perekonomian warga Cikarang Barat meningkat,” ujarnya.

Meski antusiasme tinggi, pemerintah kecamatan dan desa menyadari pentingnya pendampingan dan pelatihan pengurus koperasi agar pengelolaannya profesional. Kabupaten Bekasi sendiri telah menjadi pelopor dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan 130 badan hukum koperasi yang telah diserahkan ke desa dan kelurahan.

Program ini juga didukung oleh alokasi dana APBN dan bank Himbara. Selain itu, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengintegrasikan sektor pertanian, UMKM, dan logistik desa untuk memperkuat ketahanan pangan.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila

dengan terlaksananya Musdesus di Desa Cikedokan, diharapkan Koperasi Merah Putih segera beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga. Pemerintah kecamatan akan terus memantau perkembangan hingga peluncuran resmi, yang ditargetkan sebelum 30 Juni 2025.

Sementata itu Kepala Desa Cikedokan H.Gorin , menyampaikan bahwa masyarakat menyambut baik program ini. “Masyarakat sangat antusias karena Koperasi Merah Putih memberikan akses permodalan yang lebih adil dan transparan,” katanya. Hal ini sejalan dengan tujuan Inpres No. 9/2025,”tuturnya.(Hrs).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Harlah Pancasila 2026, Gubernur Banten Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila