Berantas Premanisme, Polres Metro Tangerang Kota Serukan Masyarakat Berani Melapor

Kota Tangerang,koranpelita.co – Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu.

Tidak hanya itu, debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya akan ditertibkan sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Kehadiran Polri untuk Masyarakat ini, tentunya harus didukung oleh keberanian dan partisipasi masyarakat dengan melaporkan, tanpa rasa takut. Peran aktif masyarakat itu merupakan hal penting dalam upaya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif.

Jika masyarakat menemukan, mengetahui dan atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomer 082211110110.

BACA JUGA:  Program Keluarga Berintegritas Bersama KPK, Benyamin Ingatkan Lurah di Tangsel Bangun Budaya Antikorupsi dari Rumah

Disamping itu bisa melaporkan ke akun medsos Polres Metro Tangerang Kota baik di Instagram, Facebook maupunĀ  X (twitter).

Himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme. Seruan Berani Lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, Jum’at (16/5/2025)

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, yang gencar dilakukan seluruh jajarannya , Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (*/sul).

BACA JUGA:  Kasus Penyerobotan Lahan HTI, Kejagung Periksa Maraton Pejabat KLHK Hingga Direksi PT PSMI