Bekasi, koranpelita.co – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian rumah kosong di Kampung Selang Cironggeng, Kecamatan Cibitung. Satu pelaku lain, berinisial AAM (22), masih dalam pencarian.
AKP Tribaskoro Aji menyampaikan kejadian bermula pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika dua pelaku, S (23) dan J (15), memantau lokasi target di RT 02/RW 04, Kelurahan Wanajaya. Mereka kemudian mengajak AAM dan AR untuk merencanakan aksi pencurian.
Kemudian pada pukul 23.00 WIB keempat pelaku bergerak ke lokasi. AR dan J bertugas mengawasi, sementara S mencoba membobol pintu menggunakan tang. Gagal masuk, mereka akhirnya menerobos melalui plafon rumah.
Barang-barang yang dicuri meliputi:
HP dan jam tangan (diambil S),Televisi (diambil AAM), Motor Honda Beat beserta BPKB (diambil J)
Lebih lanjut Dirinya mangatakan Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan dua penerima barang curian HA (30) – Membeli HP hasil curian. SAP (28) – Menguasai TV curian, C (masih DPO) – Menerima motor curian.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah beraksi di 19 TKP dengan rincian:
– 9 kali pencurian rumah kosong
– 8 kali pencurian motor
– 2 kali begal/kekerasan
Lokasi kejahatan tersebar di Cikarang Barat, Cibitung, dan Tambun. Beberapa tersangka merupakan residivis yang pernah ditangkap sebelumnya.
“Polisi menggunakan metode crime scientific identification untuk melacak jejak pelaku”.katanya.
Hukuman yang dijatuhkan untuk pelaku diancam dengan:
Pasal 363 Ayat (1) KUHP (pencurian dengan pemberatan): hukuman maksimal 5 tahun penjara
Untuk pelaku yang terlibat dalam pertolongan jahat Pasal 480 KUHP (pertolongan jahat/penadah): hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Hrs).
- Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi - 21/04/2026
- Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi - 21/04/2026
- Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekedar Wacana - 21/04/2026



