Sanggau, Koranpelita.co – Tanpa bermaksud jumawa Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama optimis satuan kerjanya bakal lolos pada tahap verifikasi internal dan melangkah ke tahap verifikasi eksternal serta dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Setelah sebelumnya Kejari Sanggau meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2019,” ungkap Dedy kepada Koranpelita.co, Kamis (24/04/2025) sehubungan kedatangan Tim Penilai Internal (TPI) dari Kejaksaan Agung ke Kejari Sanggau guna verifikasi lapangan pada Rabu (23/04/2025) lalu
Dedy menyebutkan verifikasi tersebut sebagai bagian dari tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM tahun 2025 bersama tiga Kejari lain yaitu Kejari Sekadau, Kejari Sintang dan Kejari Kapuas Hulu.
Dia pun menegaskan kesiapan satkernya mengikuti proses verifikasi serta berbagai inovasi dan capaian yang telah berhasil diraih guna mewujudkan pelayanan publik yang prima guna meraih predikat WBBM.
Oleh karena itu Deddy dan jajarannya berkomitmen menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kehadiran Tim Penilai Internal turut memotivasi kami terus untuk berbenah dan memperlihatkan bukti nyata dari perubahan yang telah kami capai,” ujarnya.
Adapun, katanya, Tim Penilai Internal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek. “Antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.”
Dia pun mengungkapkan inovasi-inovasi yang telah dilakukan satkernya yaitu pengembangan dan penguatan dalam peningkatan pelayanan publik seperti adanya sejumlah posko.
“Seperti posko pemilu, posko akses keadilan perempuan anak dan disabilitas, posko satgas penertiban kawasan hutan. Serta pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP yang lebih memadai serta nyaman,” katanya.
Selain itu, tutur Dedy, dilakukan pembentukan Dangau Hukum di setiap desa yang ada di Kabupaten Sanggau. “Serta program pensertifikatan rumah ibadah di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Sementara Ketua TPI dari Kejaksaan Agung Koswara mengapresiasi segala bentuk inovasi, perkembangan dan penguatan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik pada Kejari Sanggau.
Dia pun mengharapkan segala daya upaya tersebut dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berlandaskan kepastian hukum di Kabupaten Sanggau.(yadi)



