Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali memberikan kontribusi kepada pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp37.866.000.000 atau sebesar Rp37,8 miliar lebih.
Pendapatan negara itu diperoleh setelah sukses melelang 967.500 lembar saham PT Mandiri Jaya pada PT Putra Asih Laksana sesuai surat kolektif saham No 0000001SKSPAL tanggal 5 Agustus 2015.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan saham yang berhasil dilelang merupakan barang sita eksekusi dari kasus Korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.
“Lelang tersebut dilakukan BPA Kejaksaan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV pada Kamis kemarin,” tutur Harli dalam keterangannya, Jumat (21/03/2025).
Harli mengatakan untuk pelaksanaan lelangnya dilakukan dengan cara penawaran melalui surat elektronik e-Auction (open bidding) yang dapat diakses pada alamat domain lelang.go.id.
“Jadi tanpa kehadiran dari peserta lelang,” ujarnya seraya menyebutkan lelang secara online berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.
Adapun, kata dia, nilai limit lelang tersebut sebesar Rp 35.356.000.000 dan mengalami kenaikan sebesar Rp2.510.000.000 sehingga nilainya menjadi sebesar Rp37.866.000.000 atau Rp37,8 miliar lebih.
Harli menambahkan lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor Print-7/Pid.Sus-Tpk/2021/PT.Dki tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakara Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020.
“Selanjutnya uang hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP,” ujar mantan Kajati Papua Barat ini.(yadi)
- Kejari Barito Kuala “Kulik” Siasat Licik Mantan Dirut PDAM di Kasus Korupsi Rp15 M - 27/06/2026
- Kunker di Tiga Kajari, Kajati: Kurangi Kegiatan Seremonial Fokus Program Bermanfaat Bagi Masyarakat - 26/06/2026
- Tidak Kooperatif, Empat Tersangka Korupsi di PDAM Akhirnya Ditangkap dan Ditahan Kejari Barito Kuala - 26/06/2026



