Kota Tangsel,koranpelita.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan pegawai untuk Non ASN dibayarkan secara penuh.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, Senin (17/3/2025).
“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” ujarnya.
Bambang menyebut, besaran nominal THR yang akan diterima oleh para pegawai yakni satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja masing-masing individu yang berdasarkan pada tunjangan yang didapat pada bulan Februari.
“Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” katanya.
Sekda berharap THR yang diterima dapat dimanfaatkan oleh ASN dan Non ASN untuk sesuatu yang bermanfaat. Bahkan, bisa memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” ucapnya. (*/sul).
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Baksos Bersama Komunitas Ojol - 10/06/2026
- Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo - 10/06/2026
- Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan - 10/06/2026



