Jambi, Koranpelita CO – Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, proses tender (lelang) penunjukan pengelolaan Hotel Tepian Ratu nantinya bisa menunjukkan perusahaan mana yang layak mengelola aset Pemprov Jambi yang bernilai ratusan miliar tersebut Ivan Wirata, Senen.(10/3/2025).
Perusahaan yang bisa memberikan kontribusi paling besar terhadap pendapatana asli daerah (PAD) Provinsi Jambi dari pengelolaan Hotel Tepian Ratu, perusahaan itulah yang ditetapkan sebagai pengelola hotel paparnya.
Lanjut Ivan Wirata, mengatakan, pengelolaan Hotel Tepioan Ratu juga bisa diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi. Namun pihak BUMD yang mengelola hotel tersebut harus benar-benar memilkiki kesiapan. Baik kesiapan modal, sumber daya manusia dan manajemen ujarnya.
“Kalau BUMD Jambi belum memiliki kesiapan mengelola hotel tersebut secar profesional dengan target pendapatan maksimal, pengelolaan hotel tersebut kepada BUMD harus dipertimbangkan lagi,”katany.(Rizal).



