Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana apresiasi kerjasama dan koordinasi yang solid antara penyidik kepolisian dan Tim jaksa penuntut umum serta Babinkum TNI sehingga berhasil berkontribusi menyelamatkan aset Tentara Nasional Indonesa (TNI).
“Aset tersebut berupa tanah seluas 485.030 m2 dan berbagai bangunan senilai Rp10 triliun di Desa Jatikarya, Kecamatan Jaka Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat yang sempat digugat masyarakat,” tutur Asep Sabtu (22/03/2025)
Asep menyebutkan kerjasama tersebut terkait dengan penanganan perkara penggunaan surat palsu berupa girik oleh terdakwa H Dani Badani selaku kuasa masyarakat sebagai dasar menggugat TNI terkait asetnya.
“Dimana setelah menjalani sidang Mahkamah Agung akhirnya menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 263 KUHP atau menggunakan surat palsu dan dihukum satu tahun enam enam bulan penjara,” katanya.
Dia menuturkan sebelumnya terdakwa berdasarkan surat kuasa dari ahli waris dan surat girik diduga palsu menggugat TNI dengan dalih pemilik sah atas tanah yang telah diserahkan kepada TNI dan menjadi aset negara berdasarkan data Satuan Fasilitas dan Konstruksi Denma Mabes TNI.
Selain itu, tuturnya, tanah tersebut telah terdaftar dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1 Desa Jatikarya tertanggal 18 Juli 1992 atas nama Dephankam Cq Ditjen Matfasjasa dengan luas 485.030 m².
“Tanah tersebut juga tercatat di Inventaris Kekayaan Negara Mabes TNI sejak 23 September 1996,” ucap Asep seraya menyebutkan terdakwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung juga telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (20/03/2025) lalu.
Asep sendiri sebelumnya pada 6 Maret 2025 bertemu Kepala Babinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro didampingi jajarannya. Dia mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Sinergi yang kuat antara penyidik TNI dan Jaksa dapat menciptakan koordinasi yang efektif, profesional, dan berintegritas, sehingga mendukung keberhasilan penuntutan,” ujarnya.
Sementara itu Kababinkum Kresno menegaskan pentingnya koordinasi lintas institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Dia juga menyampaikan komitmen Babinkum TNI untuk terus mendukung dan memperkuat kerja sama dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan personel TNI.(yadi)



