Berkaitan Integrasi Data Ketenagakerjaan, Pemkab Bekasi Jalin Kerja Sama Kemenaker

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melakukan Penandatanganan Naskah Kerjasama Kementerian Ketenagakerjaan dan Mitra Strategis. Berlangsung di Ruang Tridharma, Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.

Jakarta, Koranpelita.co – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menandatangani naskah kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam rangka sinergitas data ketenagakerjaan. Penandatanganan yang mengusung tema Sinergi untuk Negeri ini berlangsung di Gedung Tri Dharma, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, pada Kamis (20/03/2025).

Selain Kabupaten Bekasi, tujuh daerah lainnya turut serta dalam penandatanganan kerja sama ini, yakni Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Batang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dalam menurunkan angka pengangguran dengan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas.

“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem informasi ketenagakerjaan dan mengintegrasikan layanan publik di bidang ketenagakerjaan secara nasional guna mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menekankan bahwa kerja sama ini akan mengintegrasikan data ketenagakerjaan, termasuk informasi pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta aspek pengawasan ketenagakerjaan.

“Data ini mencakup pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, informasi pasar kerja, pengawasan ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, hubungan industrial, jaminan sosial, serta data lainnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa data tersebut dapat diimplementasikan dan dikolaborasikan antara perusahaan, kementerian, serta daerah yang telah menandatangani kerja sama ini.

“Jika tidak ada data yang komprehensif, kebijakan yang diambil dalam mengurangi pengangguran atau meningkatkan lapangan kerja menjadi tidak efektif dan efisien,” terangnya.

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dapat menciptakan sistem data ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, akurat, dan komprehensif.

Data yang tersusun dengan baik akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran. (Hrs).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas