JAKARTA, koranpelita.co – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak para Kepala Desa untuk manfaatkan aplikasi Jaga Desa apabila dihadapkan pada persoalan hukum.
“Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring,” kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.
Aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung itu memungkinkan Kepala Desa dan perangkatnya untuk melaporkan kendala dengan respons cepat dari pihak berwenang.
“Aplikasi Jaga Desa dinilai jadi solusi efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Kepala Desa ataupun Masyarakat Desa, seperti pemerasan dan intimidasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,”tuturnya.
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta menyelesaikan permasalahan seperti konflik lahan dan infrastruktur desa.
Dengan penerapan sistem informasi yang terintegrasi, Jaga Desa diyakini mampu mempercepat kemajuan desa sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah.
“Perlu juga dilakukan pembinaan bagi Para Kepala Desa agar tidak ada lagi Kades bermasalah dengan hukum,” kata Menteri Yandri. Hms .
- Aksi Damai di Polresta Bogor Kota, APH Minta Proses Rehabilitasi Pengguna Obat Keras Transparan - 17/07/2026
- Pasien BPJS Meninggal Usai 3 Jam Telantar di IGD, Kuasa Hukum Keluarga Duta RS Sari Asih Bintaro Lebih Utamakan Administrasi - 27/05/2026
- Praktisi Hukum Taufik H. Nasution Soroti Penanganan Kasus Dugaan Suap Proyek di Bekasi - 16/05/2026



