Mendes Yandri: Aplikasi Jaga Desa Solusi Efektif Atasi Pemerasan dan Intimidasi Kades

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

JAKARTA, koranpelita.co – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak para Kepala Desa untuk manfaatkan aplikasi Jaga Desa apabila dihadapkan pada persoalan hukum.

“Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring,” kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.

Aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung itu memungkinkan Kepala Desa dan perangkatnya untuk melaporkan kendala dengan respons cepat dari pihak berwenang.

“Aplikasi Jaga Desa dinilai jadi solusi efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Kepala Desa ataupun Masyarakat Desa, seperti pemerasan dan intimidasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,”tuturnya.

BACA JUGA:  Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta menyelesaikan permasalahan seperti konflik lahan dan infrastruktur desa.

Dengan penerapan sistem informasi yang terintegrasi, Jaga Desa diyakini mampu mempercepat kemajuan desa sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah.

“Perlu juga dilakukan pembinaan bagi Para Kepala Desa agar tidak ada lagi Kades bermasalah dengan hukum,” kata Menteri Yandri. Hms .

Redaksi Koran Pelita
Latest posts by Redaksi Koran Pelita (see all)
BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Lagi-Lagi Terbitkan Sprintdik Baru Kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri