Komisi IV DPR RI Meminta Ungkap Pelaku Pemagar laut Bukan Hanya Segel

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menyegel Proyek reklamasi di Pantai Muara Tawar, yang terletak di kawasan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Paljaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

JAKARTA, koranpelita.co – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono diminta pertanggungjawaban untuk segera mengungkap pelaku pemagaran laut.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/02/2025).

Menurut Alex, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wajib membeberkan pelaku ke publik , dikarenakan pihak KKB yang telah menyegel pagar laut tersebut.

“Karena sudah menyegel, berarti harus mengungkap siapa pelakunya,” kata Alex.

Dirinya menagih janji Menteri KKP untuk mengungkap pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Terlebih, Menteri KKP pernah berjanji akan mengungkap pelaku dalam waktu 20 hari, terhitung sejak dilakukan penyegelan pagar laut pada 9 Januari 2025.

BACA JUGA:  Safari Ramadhan di Setu, Sekda Kota Tangsel : Kita Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Warga

“Dia (Menteri Sakti Wahyu-red) membuat pernyataan ketika melakukan penyegelan, itu di tanggal 9 Januari 2025, dia mengatakan akan menemukan atau mengungkapkan pelakunya dalam rentang waktu 20 hari. Berarti kalau 20 hari, berarti tanggal 29 Januari 2025,” jelas Legislator dari Fraksi PDIP ini.

Alex juga mengingatkan, Menteri Sakti punya tanggung jawab untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku tersebut.

“Itulah yang kami tanyakan, siapa pelakunya? Kepada siapa denda itu dikenakan? Jadi Komisi IV tidak bicara soal masalah pidananya karena memang bukan mitra kami,” katanya.

“Pada waktu itu kita sedang reses. Setelah masuk masa sidang, maka kita mengundang mitra yang sudah pasti KKP. Kita tanya, sampai akhirnya saya mempertegas, Pak Menteri sudah tahu belum siapa pelakunya? Belum,” katanya.

BACA JUGA:  Jawaban Wali Kota Tangerang atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah 

Sebelumnya, Menteri Sakti menjelaskan pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar laut di Tangerang yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama nelayan. Ia mengakui proses identifikasi pelaku tidak mudah dan memerlukan waktu.***