KORANPELITA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun pengurangan sejumlah beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025).
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” kata Sri Mulyani.
Menurutnya penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa. Semua penerima yang sudah terdaftar itu, kata dia, akan menerima manfaat secara penuh.
Selain itu, Menkeu juga menegaskan bahwa program beasiswa lainnya, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima, beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Saintek, serta beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama, akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Dalam hal efisiensi anggaran di perguruan tinggi, Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya mencakup pengurangan belanja non-esensial seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial. Langkah tersebut tidak boleh berdampak pada kebijakan UKT, terutama untuk tahun ajaran 2025-2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang. Pemerintah akan memastikan operasional perguruan tinggi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan dan layanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tidak akan ada pemangkasan anggaran untuk tunjangan pegawai, tunjangan dosen, maupun beasiswa mahasiswa. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengatakan dari total anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 56,6 triliun, sebagian besar sudah dialokasikan langsung untuk perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.
Dana bantuan sosial dan beasiswa yang tidak terkena efisiensi mencakup Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri.
Satryo menjelaskan bahwa awalnya anggaran untuk beasiswa KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp 14,69 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Anggaran melakukan efisiensi sebesar Rp 1,31 triliun atau sekitar 9 persen. Ia mengusulkan agar anggaran tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,69 triliun, sehingga tidak termasuk dalam anggaran yang terkena efisiensi. (red1)



