Peringatan Harlah YPLHI Kabupaten Cianjur Lakukan Penanaman Berbagai Bibit Jenis Pohon

Ketua YPLHI Kabupaten Cianjur Ahmad Jaelani bersama jajaran YPLHI ketika akan melakukan gerakkan penanaman bibit pohon produktif.

Cianjur, koranpelita.co – Dalam rangka peringatan hari lahir ke 6 Yayasan Pencinta Lingkungan Hidup Indonesia (YPLHI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan gerakan penanaman berbagai jenis pohon produltif atau buh-buahan.

Ketua YPLHI Kabupaten Cianjur Ahmad Jaelani, mengatakan kepada koranpelita, gerakkan penanaman pohon ini, dilakukan segenap pengurus YPLH Cianjur, baik pengurus pusat di kabupaten maupun pengrus cabang kecamatan sampai pengurus cabang wilayah desa.

“Mereka secara bersamaan melakukan kegiatan penanaman pohon, di kawasan lahan kritis wilayah kepengurusan cabang masing- masing daerah,” ungkapnya.

Dikatakan, namun dalam pelaksanaangerakkan penanaman dilakukan secara bervariatif atau waktu pelaksanaannya berbeda-beda.

Sedangka jenis pohon yang ditanam diantaranya bibit pohon produktip terdiri dari pohon buah – buahan jenis alpukat mentega, petai, sirsak madu, durian.

BACA JUGA:  BNPB : Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Hari ke-18 Bulan Februari 2025

Kemudian jenis pohon langka seperti burahol/ kepel, lobi- lobi, kamalakian atau cerakin.

Adapun jumlah bibit pohon yang ditanam di tiga kawasan lahan kritis sebanyak 1.000 pohon yaitu di Kawasan hutan wilayah Cianjur selatan kawasan hutan Cijampang Manggung Pagelaran 300 pohon.

Kemudian di kawasan lahan kritis sekitar Gunung Subang Tanggeung 300 pohon, di kawasan Cianjur utara kaki Gunung Manangel 200 pohon dan sebanyak 200 bibit pohon dibagikan ke warga masyarakat.

“Kegiatan penanaman pohon yang dilakukan di kawasan lahan kritis di wilayah Cianjur utara dan selatan dalam upaya meminimalisir dari ancaman bencana erosi, banjir dan mengisi tutupan hutan yang terancam degradasi akibat alih fungsi lahan,” ujar Ahmad Jaelani.

BACA JUGA:  Rumah Bonsai Indonesia Gelar  Pameran Bonsai di Kota Tangerang

Ahmad Jaelani mengharapkan kepada warga masyarakat di sekitar hutan di wilayah manapun agar berhati- hati dalam cara atau pola mengolah lahan pertanian di kawasan hutan yang sekiranya akan berdampak negatif bagi kehidupan para petani sendiri (mam).