Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof Dr Asep Nana Mulyana mengatakan manajemen talenta di Kejaksaan idealnya merupakan suatu sistem yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Guna mengidentifikasi, mengembangkan dan mempertahankan talenta-talenta terbaik,” tutur Prof Dr Asep saat mewakili Jaksa Agung pada pengukuhan Guru Besar Kehormatan Prof (HCUA) Dr Mia Amiati, di Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (28/12/2024)
Dia menyebutkan sistem ini bertujuan untuk memastikan Kejaksaan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten dan memiliki integritas tinggi untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
“Manajemen talenta yang ideal di Kejaksaan juga merupakan investasi jangka panjang. Yang akan memberikan manfaat sangat besar bagi pengembangan organisas,” ujarnya seraya menyebutkan dengan pengelolaan talenta secara efektif, Kejaksaan dapat memastikan keberlangsungan dan keberhasilan organisasi dalam jangka waktu yang panjang.
Oleh karena itu, tuturnya, upaya yang dilaksanakan Kejaksaan dalam tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini sejalan dengan pandangan dari Prof (HC-UA) Mia Amiati dalam orasi ilmiahnya saat dikukuhkan sebagai Guru Besar.
Dia pun mengatakan pengelolaan SDM di Kejaksaan saat ini masih terus berproses menuju kondisi yang semakin baik, dimana manajemen talenta dilaksanakan untuk menciptakan SDM yang unggul, profesional dan berintegritas.
Sebelumnya JAM Pidum mengakui sebagai salah satu program prioritas pemerintah, manajemen talenta Jaksa dan ASN Kejaksaan merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting.
Dalam hal ini, katanya, peningkatan integritas profesional kinerja dan inovasi, merupakan beberapa nilai wajib yang diterapkan bagi ASN sebagai bagian untuk mempercepat reformasi.
“Guna mewujudkan pemerintah yang bersih, efisien, dan efektif melalui penerapan manajemen talenta di tingkat pusat dan daerah,” ucap Prof Dr Asep yang sempat menanggapi orasi ilmiah ilmiah Prof Dr Mia Amiati saat dikukuhkan Guru Besar berjudul: “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.”
Dia pun menyadari implementasi manajemen talenta dapat memberikan dampak positif berorganisasi pegawaimaupun penerima manfaat dari layanan publik, serta dapat menjadi pendorong reformasi dan perubahan yang efektif.
“Maka Kejaksaan telah mengadopsi Manajemen Talenta yang dituangkan dalam Pasal 54 Peraturan Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan,” ujarnya.
JAM Pidum pun mengucapkan selamat kepada Prof Dr Mia Amia atas penganugerahannya sebagai guru besar kehormatan dalam bidang Ilmu Sumber Daya Manusia pada Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.
Dia menyebutkan juga Prof Dr Mia Amiati bukan hanya sekedar seorang jaksa yang tangguh dan berkarakter. “Tapi juga sebagai seorang kakak dan senior inspiratif yang senantiasa menebarkan spirit dan virus kebaikan kepada banyak jaksa untuk senantiasa meningkatkan profesionalitas dan mengembangkan kapasitas intelektual,” ujarnya.
“Baik melalui pendidikan akademis terstruktur maupun melalui pelatihan secara berkelanjutan dalam meningkatkan keterampilannya sebagai seorang Jaksa” tutur mantan Kajati Jawa Barat ini.
Oleh karena itu JAM Pidum memberikan apresiasi yang mendalam atas kinerja, prestasi dan pencapaian yang telah ditorehkan Prof Dr. Mia Amiati, sehingga mendapatkan penghargaan dan respon positif dari institusi, media, perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Bahkan, ungkap dia, bertepatan peringatan Hari Ibu tanggal 21 Desember 2024, Prof. Dr. Mia Amiati telah memperoleh apresiasi dan penghargaan sebagai Inspiring Restorative Justice and Humanity dari Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga.
Hadir dalam acara pengukuhan Prof Dr Mia Amiati yang sehari-hari menjabat Kajati Jawa Timur antara lain Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Kejaksaan Tinggi serta sivitas akademika Universitas Airlangga.(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



