Komisi D DPRD Cianjur Pengobatan Gratis Wajib Diketahui Dinkes

Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur bersama Dinas Kesehatan terkait permintaan keterangan kegiatan kampanye dan pengobatan gratis.

Cianjur, koranpelita.co – Komisi D DPRD Cianjur tegaskan agar semua kegiatan kampanye berupa pengobatan gratis harus ada laporan ke Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalau tidak tahu, bisa membahayakan masyarakat,” tutur Anggota Komisi D DPRD Cianjur, Asep Iwan pada wartawan, Kamis 7 November 2024.

Kejadian di Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar tidak ada lagi korban diduga sesudah mengikuti pengobatan gratis.

“Kalau Dinas Kesehatan tidak tanu, Puskesmas tidak tahu, lalu siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa?,” ujarnya.

Minimal pemberitahuan itu untuk pengawasan dan pemantauan, supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Asep meminta pada Dinas Kesehatan di sisa waktu 23 hari menjelang Pilkada 2024, jika ada kegiatan serupa, misalkan petugasnya abal-abal atau dokternya bukan ahlinya, jangan sampai diizinkan.

BACA JUGA:  Kecamatan Cikarang Barat Perkuat Peran Kader Melalui Bina Wilayah Program PKK dan Posyandu 6 SPM

“Saya minta kepada Dinas Kesehatan, ini kan tersisa 23 hari lagi ya menuju Pilkada 2024. Kalau misalkan petugasnya abal-abal atau dokternya bukan ahlinya jangan sampai diizinkan,” tandasnya.(Mam).