Kabandiklat Monev dan Implementasikan Kejaksaan Corporate University di Kejati Bali

Denpasar, Koranpelia.co –  Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan Rudi Margono baru-baru melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kejaksaan Tinggi Bali.

Kabandiklat Rudi mengatakan kegiatan monev merupakan bagian dari upaya Badan Diklat Kejaksaan untuk melakukan perbaikan signifikan dalam aspek sarana, prasarana, dan sistem pendidikan.

“Salah satu inisiatif penting adalah implementasi Kejaksaan Corporate University untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi,” tuturnya dalam acara berlangsung di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana memberikan apresiasi kegiatan monev yang dilakukan Kabadiklat Kejaksaan guna evaluasi para alumni Peserta Diklat.

Terutama, kata dia, dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di satuan kerja masing-masing, serta dapat memberikan saran dan masukan untuk Badan Diklat Kejaksaan terkait pelaksanaan Diklat kedepannya.

BACA JUGA:  Peringati Hardiknas, Dandim 0510/Trs : Pendidikan Sebagai Proses Memuliakan Manusia

Adapun para alumni Diklat yang hadir meliputi Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK dan Latsar CPNS tahun 2022-2024.(yadi)