Kota Tangerang,koranpelita.co – Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Faldo Maldini dan Mohammad Fadhlin Akbar (Faldo-Fadhlin) 2024-2029 Syafril Elain, RB mengucapkan terima kepada sejumlah murid SMA Negeri 15 Kota Tangerang yang telah bersimpati kepada Faldo-Fadhlin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepaada sejumlah murid SMA Negeri 15 yang telah bersimpati kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Faldo-Fadhlin. Ini menunjukkan Faldo-Fadhlin punya darik yang tinggi terhadap anak remaja dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024,” tutur Syafril Elain menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (17/11/2024).
Syafril Elain menjelaskan atas simpati tersebut, mereka para pelajar SMA Negeri 15 membuat suatu video kampanye tentang pencalonan pasangan Faldo-Fadhlin. Kampanye yang dikemas dalam suatu kegiatan di sekolah.
Ketika ditanya apakah itu tidak melanggar aturan?
“Setahu saya kegiatan kampanye yang dilarang dilakukan di sekolah apabila calon kepala daerah dan tim kampanye datang ke sekolah dengan membawa alat peraga kampanye. Yakni secara fisik para calon kepala daerah dan tim kampanye dilarang masuk ke sekolah,” jelas Syafril Elain yang mantan Ketua KPU Kota Tangerang itu.
Namun berbeda dengan hal ini, kata Syafril, calon kepala daerah dan tim kampanye tidak ada yang datang ke sekolah. Para pelajar SMA Negeri 15 yang membuat konten kampanye video di sekolah.
“Saya menduga tidak hal yang dilanggar. Namun, bila ada pihak yang merasa keberatan dan sudah melaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang, kami persilahkan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi apakah ini termasuk pelanggaran atau tidak,” tutur Syafril Elain yang mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.
Sebagai Ketua Tim Hukum Pasangan Faldo-Fadhlin, kata Syaril, bila para pelajar SMA Negeri 15 diminta hadir ke Bawaslu Kota Tangerang, siap mendampingi.
“Bila kami diminta memberikan advokasi kepada para pelajar SMA Negeri 15, siap mendampingi. Sebab, para pelajar termasuk sasaran yang harus mendapat pencerahan dalam penyelenggara Pilkada baik oleh KPU Kota Tangerang maupun Bawaslu Kota Tangerang. Artinya, kalau mereka kesalahan hal itu karena kurang pengetahuan saja tentang pesta demokrasi kepala daerah, wajar,” ujar Syafril. (*/sul).
- Gubernur Banten Minta Ormas Jaga Kondusivitas Daerah - 04/09/2026
- Gubernur Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Warga - 04/09/2026
- Kelompok Tani Binaan Korami 09/MaukPanen Jagung Hybrida - 04/09/2026



