Semarang, KORANPELITA.CO – Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap kelompok debt collector yang diduga sadis dan tega melakukan kekerasan ke masyarakat. Para pelaku terdiri tiga orang anak buah dan bosnya.
Bos kelompok debt colector itu, AM, berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Jawa Tengah di Jambi. Namun atas penangkapan itu, ada lima pelaku lainnya saat ini dinyatakan buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, pihaknya menyelidiki kasus ini atas laporan masyarakat merasa dirugikan tindakan debt collector bertindak diluar batas tak sesuai aturan.
“Debt collector yang kita amankan adalah kelompok Anggiat Marpaung. Setiap melakukan penarikan kendaraan terjadi aksi premanisme, sehingga kita buru para pelaku,” terang Kombes Johanson, dalam keterangannya, Semarang, Rabu (2/10/2024).
Lima pelaku buron itupun identitasnya telah dikantongi polisi. Debt collector buronan kepolisian itu dalam melakukan penarikan di wilayah Semarang dianggap semena-mena dan tega melakukan pemaksaan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari sebelumnya dan sudah ditangani Polda Jawa Tengah. Namun, dengan tiga tersangka baru penyelidikan kasus bakal dilanjutkan serta ditambah masih ada pelaku masih buron. Polisi pun akan segera memburu para pelaku tersebut. (red1)